TRIBUNNEWS.COM – Polisi kini mendalami motif Fauzan Fahmi (43) yang melakukan mutilasi jenazah SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Setelah didalami, akan diumumkan besok, Jumat (1 November 2024).
“(Soal motifnya) akan didalami dan dijelaskan secara lengkap saat rilis besok. Ini masih terus kita dalami,” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/). 2024).
Ade pun menjelaskan, Fauzan merupakan teman dekat korban.
“FF adalah teman dekat korban,” ujarnya.
Ade mengatakan Fauzan sehari-harinya bekerja sebagai penjagal hewan.
Kemudian alat yang digunakan Fauzan untuk memutilasi jenazah SH adalah pisau yang digunakannya saat menyembelih hewan.
Pisau tersebut digunakan tersangka untuk menyayat korban. Alat ini juga digunakannya sebagai tukang jagal atau penjagal kambing dan sapi, kata Ade Ary.
Usai membunuh korban, Fauzan membuang jenazah SH ke laut dan akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara pimpinan SH Fauzan ambruk di balik tembok pinggir Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Fauzan saat ini diketahui telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
FF telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ade.
Tim Wakil Direktur Jatanra menangkap pelaku di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan gambar yang diterima, pelaku berkulit sawo matang, mengenakan kaos putih dan celana jeans serta tangan diborgol.
Rambutnya tidak terlalu pendek dan tidak terlalu panjang.
Pelakunya masih diselidiki secara menyeluruh.
Kecurigaan pembunuhan sementara menurut pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana menurut pasal 340 KUHP diancam dengan pidana mati.
Jadi diduga dia diduga merencanakan pembunuhan disertai tindak pidana pembunuhan, jelasnya.
Penemuan jenazah bermula dari seorang pegawai Deli Muara Baru yang menginformasikan kepada piket Polsek Muara Baru bahwa ditemukan tas berukuran besar mengambang di kolam belakang SPBU.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan pidana.
Kemudian jenazah SH ditemukan terbungkus karung, selimut, dan karton.
Korban diduga tewas karena dibunuh setelah membuka karung.
“Setelah karung dibuka, ditemukan jenazah perempuan tanpa kepala terbungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar,” ujarnya.
Selain ditemukan mayat perempuan tanpa kepala, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali.
Dari hasil olah TKP, jasad korban ditemukan hanya dalam keadaan bra.
Lutut kiri korban juga mengalami luka yang diduga akibat pelaku mengikat simpul pada tali.
Tadi kita lakukan temuan awal, tidak ada luka lebam sama sekali. Yang ada hanya luka di bagian belakang lutut kiri yang robek, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polsek Pelabuhan Tanjung Priok Iptu. Di Gusti Ngurah Putu Krisna untuk wartawan, Rabu (30 Oktober 2024).
Namun yang pasti, luka di leher tersebut disebabkan karena kepalanya terpenggal.
“Yang jelas luka di bagian leher terpotong dan menimbulkan luka-luka,” ujarnya.
Selain itu, tidak banyak bekas darah di dalam karung tersebut sehingga polisi menduga kepala korban terpenggal di tempat lain.
Makanya kami ingin mengusutnya, kata Ngurah Putu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila)