TRIBUNNEWS.COM – Buronan Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polrestabes Bandung pada Selasa malam 21/05/2024 terkait meninggalnya Vina Cirebon.
Peggy diketahui sudah buron selama delapan tahun.
TribunJabar.id mengutip Direktur Suravan Polsek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Rabu (22/05/2024) “Dia ditangkap di Bandung kemarin.”
Pegi diduga dalang pembunuhan Vin dan Eki di Cirebon.
Namun Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi baru bergabung atau menjadi pelaku utama.
Oleh karena itu, Abast mengaku belum bisa membeberkan informasi tersebut.
Abast mengatakan pihaknya harus berhati-hati dalam mengungkap kasus ini karena harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.
Soal keterlibatan peran yang bersangkutan, apakah dia pelaku tindak pidana, ikut serta dalam eksekusi, atau penyelenggara dan penyelenggara, masih dalam penyelidikan. Kalau ada informasinya, akan dilaporkan, katanya kepada Jabar. . Kepolisian Daerah. Markas besar.
Menurut Abast, penyidik Ditreskrim Polda Jabar saat ini terus mendalami Pegi.
Abast mengatakan, pihaknya akan segera memberikan informasi transparan mengenai kasus tersebut dan segera menyelesaikan kasus tersebut.
Nanti akan kami sebutkan peran ini, hubungan dengan penjahat lain akan dilaporkan secara transparan. Kami yakin kasus ini akan diselesaikan secepatnya, kata Abast. Peggy alias tokoh Perong
Pegi alias Perong dikenal juga dengan nama Egi.
Disebut-sebut dialah dalang pembunuhan Vin dan Eki.
Pegi berusia 22 tahun saat Vina dibunuh pada 2016, berdasarkan tanda-tanda pelanggaran yang diberikan Polda Jabar.
Delapan tahun kemudian, Peggy kini berusia 30 tahun.
Pegi diduga berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat penangkapan, polisi menyebut Pego ditangkap saat bekerja sebagai buruh.
Dilihat dari ciri fisiknya, Peggy memiliki tinggi 160 cm dan bertubuh mungil.
Peggy juga dikatakan memiliki rambut keriting dan kulit gelap.
FYI, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Vin dan Eki dalam kasus ini.
Delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap polisi dan diadili.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21) dan Supriyanto (20).
Sementara satu pelaku, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur.
Saka diketahui hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena remisinya diperpendek. Ciri-ciri penjahat DPO
Berikut profil ketiga DPO pelaku pembunuhan Vin dan Eka:
Pidana 1 (sudah ditangkap) Nama: PEGI alias PERONG Umur: 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Ciri-ciri Pribadi: Tinggi 160, perawakan kecil, rambut keriting, kulit gelap
Kriminal 2 Nama : ANDI Umur : 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024) Jenis Kelamin: laki-laki Ciri-ciri khusus: tinggi badan 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
Pidana 3 Nama: DANI Umur: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024) Jenis Kelamin: laki-laki Ciri-ciri pribadi: tinggi badan 170, badan sedang, rambut keriting, kulit coklat lihat foto. Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini kembali menjadi sorotan. “Vina: 7 hari yang lalu” dirilis di bioskop. – 8 terdakwa terpidana kasus pembunuhan Vina menarik kembali keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang ulang.
Sebagian artikel di TribunJabar.id Polisi menangkap 1 DPO kasus Vina Cirebon, dalang peristiwa tragis hilangnya nyawa Vina dan Eky? Kata-kata kebijakan tentang peran petugas DPO berusia delapan tahun dalam kasus penangkapan Vina Cirebon di Bandung
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)