Polisi Luruskan Informasi Penyekapan Satu Keluarga di Penjaringan Karena Tak Bisa Lunasi Utang

Polisi telah mengoreksi informasi penangkapan satu keluarga di Panjaringan karena tidak membayar utang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengoreksi informasi adanya penahanan satu keluarga di sebuah kantor di Jalan Kapok Mora, Panjringan, Jakarta Utara.

Penangkapan dan penculikan saudara laki-laki Harry, istri dan anaknya diduga meminta pertanggungjawaban saudara laki-laki Harry atas perbuatannya, kata Kapolsek Panjaringan Kompol Agus Adi Vijaya, Selasa (11/6/2024) dikutip dari Kompas. .com

Seperti diberitakan Tribun Jakarta sebelumnya, seorang pegawai bernama Harry Kusuma Wijaya (50) disandera di sebuah kantor di Jalan Kapok Mura Raya, Panjaringan, Jakarta Utara.

Tak hanya Harry, istri dan dua anaknya juga ikut ditangkap.

Penjara ini karena Harry gagal membayar utang sebesar 150 juta dolar. Dia menelepon kantor

Kompol Agus Adewijaya menjelaskan, Harry dipanggil ke kantor karena diketahui meminta uang kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Hal itu diketahui saat perusahaan tempat Harry bekerja melakukan penyelidikan pada Kamis (6/6/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak perusahaan diketahui mengalami kerugian hingga Rp 150 juta yang digunakan Harry untuk keperluan pribadi.

Oleh karena itu, pada Jumat (7/6/2024) Harry diminta datang ke kantor untuk meminta penjelasan sekaligus melaporkan perbuatannya ke pihak keamanan pada Minggu (9/6/2024).

“Pada hari Minggu sekitar pukul 20.30 WIB, saudara laki-laki Harry bernama Reeve (operator gudang) dipulangkan bersama istri dan anaknya,” kata Agus. Tidak ada batasan

Kompol Agus menegaskan, selama bekerja di perusahaan tersebut, Harry tidak mengalami pengekangan dan dianggap sebagai pegawai biasa.

Pihak perusahaan tak ingin Hari segera mengambil jalur hukum meski telah menggelapkan uang ratusan juta rupee.

Perusahaan memberi Harry waktu untuk membayar kembali uang yang digunakannya.

Harry menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa dia akan mengembalikan uang perusahaan sebanyak-banyaknya. Dapatkan aliran video

Berdasarkan video amatir dugaan terkait penjara yang diperoleh TribunJakarta.com, terlihat istri dan dua anaknya Harry ditelantarkan di sebuah kamar.

Di dalam kamar, istri Harry duduk bermeditasi sementara putranya tampak tertidur.

Video tersebut juga merekam tangisan putri Harry yang tak henti-hentinya ingin membawanya pulang ke tempat dia ditahan.

Bayi itu menangis dalam pelukan istri Harry, mengeluh kelaparan.

Dalam video yang diperoleh, Minggu (9/6/2024), anak korban berkata, “Bu, Ayah mau pulang. Lapar. Ayah mau pulang.”

“Ada banyak orang di sini, jangan takut, Bu,” kata istri Harry menenangkan putranya. Detail dari sesama korban

Rekan Harry, M Nordin mengatakan, terdakwa ditahan sejak Jumat (7/6/2024) malam.

Korban yang bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya berhutang Rp 150 juta.

Namun yang bersangkutan tidak mampu membayar uang yang diambil pihak perusahaan sehingga manajemen mengurungnya di kantor.

“Holy Harry berjanji akan melunasi perusahaan dengan menggadaikan rumah, namun dia tidak diperbolehkan kembali pada hari itu juga,” kata Nordin saat tiba di Mapolda Metro Jakarta Utara, Minggu (9/9). 6/). 2024) malam.

Malah pihak perusahaan ngotot agar segera dibayar, karena sertifikat banknya harus dicabut, jadi dia minta waktu, ”ujarnya.

Harry ditahan sejak Jumat malam, sedangkan istri dan dua anaknya ditangkap pada Sabtu pagi (8/6/2024) oleh beberapa pria.

Mereka ditinggalkan di ruang keamanan perusahaan dan baru dibebaskan pada Minggu malam.

Ponsel dan dompet perusahaan juga disita selama penahanan.

Akhirnya, Harry meminjam ponsel keamanan perusahaan untuk mencatat situasinya dan membaginya dengan Nordin.

Nooruddin berkata: “Sampai hari ini (Minggu) malam, dia belum kembali. Informasi terakhir istrinya dipukuli di depan anak-anak. Semua orang sangat menderita.”

Nordin pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dan polisi langsung mendatangi tempat penahanannya.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu malam, TribunJakarta.com mengamati sejumlah anggota polisi memasuki kantor tempat para terduga tahanan ditahan.

Kurang dari satu jam kemudian, petugas mendatangi lokasi kejadian namun tidak menemukan tanda-tanda.

Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *