Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi pada Kamis (22 Agustus 2024) menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa penolakan pengesahan RUU Pilkada di depan gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Ikuti Tribunnews.com dari lokasi semula, di mana pengunjuk rasa pimpinan mahasiswa masih berorasi di depan Gedung DPR.
Kemudian, polisi di pojok kanan pengunjuk rasa perlahan bergerak maju dan mendesak pengunjuk rasa mundur.
Para pengunjuk rasa dikejutkan oleh langkah polisi dan berlari ke arah berlawanan hingga melintasi barikade dan memasuki jalan tol kota.
Awak media, termasuk Tribun News.com, yang berlari berlawanan arah dengan polisi saat tiba-tiba menembakkan gas air mata, kaget.
Ternyata ada tindakan polisi juga di sana.
Pengawasan menunjukkan petugas melemparkan sesuatu ke kerumunan. Gas air mata terlihat di udara. Para reporter tribun yang merasa malu di jalan layang dekat gedung Republik Demokratik Rakyat Korea juga merasakan gas air mata yang ditembakkan polisi.
Reporter yang merasakan gas air mata merasakan sakit di mata dan dada tidak nyaman.
Beberapa pengunjuk rasa juga terlihat tergeletak akibat terkena gas air mata.
Hingga pukul 17.51 WIB pengunjuk rasa masih tersebar di area depan Gedung DPR.