Dilansir Abdi Ryanda Shakti dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga anggota Patroli Jalan Raya Ditlanta (PJR) Polda Metro Jaya diperiksa terkait pungutan liar (pungli) uang kecil yang dilakukan pengemudi pikap di Tol Halim, Jakarta Timur.
Salah satu dari tiga anggotanya diberi sanksi keluar dari departemen lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombe Latif Usman kepada wartawan, Jumat (7/12/2024), “Itu sudah kita lakukan sejak lama, sudah kita terapkan transfer. Hindari kemacetan sekarang juga,” ujarnya.
Latif mengungkapkan, hanya satu dari tiga anggota yang melakukan pungli.
“Kita lihat skala prioritasnya. Ada dua orang yang mengerjakan tugas tapi tidak tahu prosesnya, makanya kita hilangkan. Kita usulkan lalu lintas dihentikan,” ujarnya. dikatakan.
Latif mengatakan, dirinya telah mengumpulkan petugas polisi lalu lintas saat memantau kejadian tersebut.
Ia mengingatkan, tindakan tidak pantas seperti itu tidak akan terulang kembali.
“Tadi pagi saya telpon keseluruhannya dan semua anggota langsung lihat di videotron tadi pagi. Mereka melihat apakah pantas atau tidak, pantas atau tidak, apakah bisa kita tunjukkan ke masyarakat,” ucapnya. .
“Apa kita tidak malu dengan kelakuan kita? Kita buat visualnya secara live, maksudku mungkin… tapi kita tunjukkan video yang viral ke semua member. Kita tidak perlu memperlihatkannya agar para member bisa melihatnya secara langsung, menyerapnya.” langsung. Sekali lagi, tidak layak untuk dipublikasikan.” lanjutnya.
Sebelumnya, video tayangan tol liar (pungli) yang dilakukan petugas polisi lalu lintas (polantas) beredar di media sosial.
Video yang diunggah akun TikTok @pickup.lain itu awalnya memperlihatkan sebuah truk pikap melaju di jalan tol.
Saat mobil berbelok ke jalur kiri, petugas polisi lalu lintas menghentikan mobilnya karena melintasi rambu tol.
Setelah itu, petugas lalu lintas meminta SIM kepada truk pikap tersebut.
Namun, polisi lalu lintas diduga meminta sejumlah uang setelah beberapa saat.
Hal ini terlihat dari seorang sopir pick up yang mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 5.000 dan memberikannya kepada seorang anggota.
Setelah itu, SIM dikembalikan kepada pengemudi pikap, dan mobil langsung meninggalkan lokasi.
Di belakang pikap juga terlihat sebuah mobil yang juga dihentikan oleh anggota lainnya.