Polisi Kembali Periksa Tiko Suami BCL soal Dugaan Penggelapan Rp6,5 Miliar Pekan Depan

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kembali melayangkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan Rp 6,5 miliar.

Pemanggilan Tiko dijadwalkan pada Rabu (21/8/2024).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan pada Senin (12/8/2024). Saat itu, Tiko meminta waktu untuk melengkapi berbagai dokumen yang diminta penyidik.

Kemudian pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan kembali pada Rabu 21 Agustus 2024 sore, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Sementara itu, kata Ade Ary, penyidik ​​Polsek Metro Selstan Jakarta masih mendalami dugaan penipuan tersebut.

“Proses penyidikannya masih berjalan,” jelas majelis

Kasus ini bermula ketika Tiko dan mantan istrinya sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS pada tahun 2015.

Dimana pelapornya adalah komisaris PT AAS dan saudara laki-laki TP (Tiko) adalah direktur PT AAS, kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024). 

Saat itu, pelapor menyetujui penyetoran modal sebesar Rp 2 miliar pada saat penyetoran. Setoran tersebut kemudian dibawa ke bank. 

Singkat cerita, restoran tersebut bertahan hingga tahun 2019. Namun pada tahun 2021, Tiko dan AW bercerai. 

Saat itu, AW memperoleh dokumen keuangan perseroan tahun 2017. Setelah diselidiki, diduga ada selisih Rp 140 juta dalam catatan yang ada. 

Selain itu, pelapor mengaku menemukan transaksi janggal di tiga rekening perusahaan tersebut. 

Dan pada bulan Juni 2021, saat pelapor AW menceraikan saudara laki-laki TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mengecek data laporan keuangan restoran, ternyata ada perbedaan – Rp 140 juta,” ujarnya. 

“Ditemukan banyak transaksi yang tidak lazim dan tidak jelas kegunaannya,” lanjutnya.

Audit kerugian 

Polisi masih mendalami kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilakukan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.

Sementara itu, polisi akan melakukan audit atas jumlah kerugian yang dilaporkan mantan istri Tiko berinisial AW.

“Selain itu, kami sudah menerima hasil audit keuangan eksternal,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). 

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, menunjukkan kerugian yang terjadi tidak sesuai dengan laporan mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih mendalami kerugian dalam kasus tersebut. 

Sementara hasil audit akan kami gunakan dalam laporan polisi sebesar Rp. 6.9, tapi setelah kami audit di luar, mereka tidak datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *