Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakarta Barat, 46 Orang Ditangkap

Wartawan TribuneNews.com, Abdi Rianda Shakti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (17/07/2024) kembali melakukan serangan di Kampung Bankos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M. Sayahduddi mengatakan, operasi tersebut dilancarkan setelah polisi berhasil menangkap dua orang kasus narkoba di area parkir sebuah hotel di kawasan Palmerah.

Dari keduanya, polisi berhasil menyita 10.000 gram atau 10 kg sabu yang sebagian akan didistribusikan ke Desa Bonkos.

Dari hasil pemeriksaan penyidik ​​tersangka IS dan HS, 2 kg sabu dari 10 kg sabu rencananya akan diedarkan di kawasan Palmerah Kampung Bonko, Jakarta Barat, kata Metro Jakarta Barat. Kapolri. Komisaris M Shahdudi kepada wartawan, Rabu (17/07/2024).

Sementara Shahaduddi mengatakan, sisa delapan kg akan disimpan dan didistribusikan selama kurang lebih satu bulan.

Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak ke Desa Bancos dan berhasil menangkap 46 orang, 44 orang di antaranya laki-laki dan dua perempuan.

Dari 46 orang tersebut, langsung dilakukan tes urine dan disebutkan 42 orang positif mengandung sabu dalam urinnya, kata Shahduddi.

Syahduddi mengatakan, 42 orang yang positif narkoba itu segera dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Sementara itu, empat orang lainnya telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mengingat yang bersangkutan juga berada di lokasi saat operasi dan termasuk di antara mereka yang positif menggunakan narkoba, maka kami juga akan membawa ke polisi untuk dikembangkan dan diselidiki secara mendalam. 4 orang tersebut dinyatakan negatif kepemilikan narkoba dalam urinnya. ,” dia berkata.

Selain pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu, satu buah korek api jenis senjata api, dua buah senjata tajam, 10 buah pipet bekas, dan tiga buah timbangan digital.

Lebih lanjut, Shahaduddi mengatakan Kampung Bonkos menjadi salah satu sasaran Operasi Nila Jaya 2024 karena merupakan zona merah peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Oleh karena itu, meskipun upaya penindakan sudah sering kita lakukan di daerah-daerah tersebut dan sebenarnya masih terjadi peredaran narkoba di daerah-daerah tersebut, namun upaya penindakan yang terus berjalan akan terus kita lakukan, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *