Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pria di Tebet Jaksel, Ciri-ciri Kendaraan Sudah Diketahui

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AM (36) di trotoar Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pada Minggu (22/12/2024), korban ditemukan berlumuran darah dan isi kepalanya berserakan di lokasi kejadian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya mengejar pelaku yang berani memukul dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. 

Latif menjelaskan, rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian menunjukkan pelaku mengemudi dengan kecepatan tinggi sehingga pelat nomor mobil tidak terlihat jelas. 

Kendaraan tersangka diduga adalah Mercy Jeep. 

“Kasus ini dianggap sebagai kecelakaan yang disayangkan, pelaku sedang mengendarai mobil jeep Mercy di TKP, mengikuti jejak di jendela yang terang. Namun nomor polisinya tidak terbaca, hanya B 16+++,” tegasnya. Rabu (25 Desember 2024).

Polisi akan mencari kamera pengintai lain di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan pelat nomor mobil pelaku. 

“Kami akan terus melakukan upaya pencarian CCTV dari sudut lain,” ujarnya. 

Pihaknya menyatakan akan mengejar pelaku hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Iya (dia diadili). Kami terus menyelidikinya,” kata Latif.

Sebelumnya, Kapolsek Tebet Murodih membenarkan, pria asal Ciomas, Bogor berinisial AM (36) yang ditemukan tewas tergeletak di depan TPU Menteng Pulo di Tebet, Jakarta Selatan, menjadi korban kecelakaan. 

Hal ini terjadi setelah melihat rekaman CCTV dari lokasi kejadian. 

“Saya lihat itu murni kecelakaan dan pemantauan pasca kecelakaan lalu lintas di Polda Metro Jaya sekarang sudah ada,” kata Murodih, Selasa (24/12/2024). 

Murodih menjelaskan kronologis kejadian, saat itu AM yang terluka sedang melintasi jalur sepeda di sisi kiri jalan.

Lalu tiba-tiba dia ditabrak pelaku dengan kecepatan tinggi.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang yang diduga milik korban AM. 

Barang-barang tersebut antara lain 1 buah kacamata hitam, 1 buah tas berwarna hitam berisi; 1 buah baju kerja Kopitagram, 1 buah Handphone, 1 buah lem, 1 buah charger handphone, 1 buah korek api, 1 buah kunci mesin, 1 buah Tupperware warna hitam, 1 buah kartu security kontraktor, 1 buah mesin STNK Yamaha, serta beberapa buah kartu ATM dan Surat Izin Mengemudi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *