Polisi Kantongi Identitas 3 Juru Parkir Liar yang Palak Sopir Bus Pariwisata Rp 300 Ribu di Jakpus

Reporter Tribune News.com, Fahmi Ramdhan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengaku berhasil mengidentifikasi juru parkir liar yang memungut Rp 300 ribu kepada sopir bus wisata di kawasan Monas dan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Sawa Besar AKP Dhanar Dhunu Vernandi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari juru parkir yang diyakini berjumlah tiga orang.

Saat dihubungi, Selasa (25/6/2024), Dhanir mengatakan, Terkait kejadian tersebut, kami telah menetapkan tiga tersangka parkir liar sebagai B, F dan R.

Namun, Dhanir mengatakan, sopir bus tersebut belum membuat laporan polisi kepadanya.

Namun, kata dia, kejadian tersebut menjadi bahan penilaian bagi pihaknya dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP untuk menindak tegas pengemudi gelap.

Dan pengemudi bus juga harus ditindak tegas agar tidak menurunkan penumpang sembarangan, tutupnya.

Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan beberapa juru parkir liar (pelawak) yang meminta uang parkir kepada seorang sopir bus wisata di kawasan Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam video yang direkam korban, ia terlihat dikepung oleh empat orang penjahat yang salah satunya mengendarai sepeda motor.

Dalam kejadian tersebut, korban mengaku dimintai biaya parkir hingga Rp 300 ribu.

Sementara itu, selain menampilkan beberapa pengemudi gelap yang memungut ongkos, dalam video tersebut juga terlihat dua mobil milik Dinas Perhubungan sedang parkir.

Sementara itu, dalam keterangan yang diunggah di akun media sosial, korban mengaku dikenai biaya parkir sebesar Rp 150.000 sebanyak dua kali, saat berada di kawasan Monas dan Masjid Istiqlal, Jumat (Jumat). 21). /6/2024) lalu.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombis Pol Sosito Purnomo Kondro mengatakan pihaknya tengah menyelidiki peristiwa yang melibatkan sekelompok pengemudi mobil yang menaikkan harga parkir.

Dikonfirmasi pada Senin (24/6/2024), pihak masyarakat menyatakan “masih dalam penyelidikan”.

Namun saat ini masyarakat mengaku belum menerima laporan resmi dari para korban mengenai kejadian tersebut.

Karena itu, dia meminta korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

“Segera lapor ke petugas (apabila diminta uang parkir oleh pengemudi gelap),” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *