Laporan koresponden Tribunnews.com Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Perusahaan pengolahan makanan di Prefektur Ibaraki mempekerjakan pekerja asing ilegal.
Polisi di Prefektur Ibaraki menangkap direktur perusahaan, dua warga negara Indonesia yang merupakan pekerja ilegal, dan satu orang warga Vietnam.
“Perekrutan WNA ilegal dilakukan oleh perwakilan perusahaan pengolahan makanan,” kata seorang sumber kepada Tribunnews.com, Jumat (2/8/2024).
Tersangka, Takuya Imaizumi (44), direktur perwakilan Imaizumi, sebuah perusahaan pengolahan makanan di Kota Hokuta, Prefektur Ibaraki, diduga mempekerjakan dua pria WNI dan Vietnam yang tinggal secara ilegal di Jepang pada bulan Maret hingga Juli 2024.
Imaizumi secara ilegal mempekerjakan dua orang pria (salah satunya adalah warga negara Indonesia) sebagai karyawan tetap dengan gaji bulanan sekitar 200.000 yen dan mengizinkan mereka untuk tinggal di rumah dan apartemen perusahaannya.
Selain itu, mantan karyawan perusahaan tersebut, Miyuki Sato (66), juga ditangkap atas tuduhan menjadi perantara perekrutan ilegal perempuan Indonesia lainnya.
Polisi tidak mengungkapkan identitas kedua pria tersebut, namun sedang menyelidiki kemungkinan bahwa para tersangka mungkin mempekerjakan orang asing ilegal lainnya.
Sementara itu bagi para penggemar UKM Handicrafts dan pecinta Jepang yang ingin berpameran di Tokyo dapat bergabung di grup WhatsApp Japan Lovers secara gratis dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Japan Lovers. Tulis nama, alamat dan nomor WhatsApp.