Polisi Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M oleh Tiko Suami BCL, Bagaimana Awalnya?

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiko Aryawahardana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya AW karena diduga menggelapkan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, perkara itu bermula saat Tiko dan mantan istrinya sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS pada 2015.

Kalau jurnalisnya anggota PT AAS dan saudara laki-laki TP (Tiko) adalah direktur PT AAS, kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6 Mei 2024).

Saat itu, pelapor mengaku menyetor modal Rp 2 miliar ke deposito. Deposit tersebut kemudian dijaminkan ke bank.

Singkat cerita, restoran tersebut beroperasi hingga tahun 2019. Namun pada tahun 2021, Tiko dan AW bercerai.

Saat itu, AW menemukan dokumen keuangan perusahaan tahun 2017. Setelah dicek, saya menduga ada selisih Rp 140 juta dari laporan yang ada.

Selain itu, pelapor mengakui ditemukan transaksi aneh di tiga rekening milik perusahaan.

Kemudian pada Juni 2021, saat reporter AW menceraikan kakak laki-laki TP (Tico). Reporter menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun setelah dicek data laporan keuangan restoran yang dimiliki pelapor, ternyata memang ada. “Selisihnya sekitar 1,4 juta won,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Beberapa transaksi aneh ditemukan, dan tidak jelas untuk tujuan apa transaksi tersebut digunakan.”

Audit kerugian

Polisi masih mendalami dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilakukan Tiko Aryawahardana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL).

Polisi kini berencana melakukan audit terhadap kerugian yang dilaporkan mantan istri Tico berinisial AW.

Hasil audit keuangan eksternal juga kami terima, kata Kasat Reskrim AKBP Polres Metro Jakarta Selatan Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Audit eksternal menemukan kerugian Bintoro tidak sesuai dengan yang dilaporkan mantan istri Tiko.

Meski demikian, Bintoro mengaku pihaknya terus menyelidiki kerugian dalam peristiwa tersebut.

Lanjutnya, “Hasil audit saat ini rencananya akan dijadikan laporan polisi 6.9 Ruffle, namun hasil audit eksternal belum sampai. Nanti akan kami informasikan pada rilis berikutnya,” jelasnya.

Bintoro mengatakan, sejauh ini total ada lima saksi yang diperiksa. Saat kasusnya masih dalam penyelidikan, Tycho sendiri sempat diperiksa.

Ia mengatakan, “Selama ini kami memulai penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang sah, namun proses penyidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Kami sudah memeriksa lima orang saksi.”

Polisi berencana menyelidiki kembali Tico sebagai pelapor pada tahap penyidikan kasus nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *