Polisi Grebek Wilayah Kalipasir Menteng Jakpus Terkait Peredaran Narkoba, 42 Tersangka Ditangkap

Laporan reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat melalui proses penggerebekan dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, berhasil ditangkap 42 orang tersangka dan disita 2 kilogram sabu.

Kapolres Metro Jaya Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Operasi Nila Jaya 2024 yang digelarnya akan berjalan selama dua pekan pada Juli 2024.

Setidaknya dalam dua minggu terakhir kami berhasil mengungkap 42 tersangka dengan membawa sabu sekitar 2 kilogram, kata Susatyo dalam jumpa pers di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Susatyo menjelaskan lagi, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kalisair sering dijadikan kawasan perdagangan narkoba.

Tak hanya untuk beraktivitas, kata Susatyo, kawasan tersebut juga kerap dijadikan tempat para terduga geng narkoba.

Alhasil, menurut Susatyo, polisi mengerahkan 350 anggotanya dalam penggerebekan yang terjadi pada 9 Juli 2024.

“Mereka mengadakan pesta narkoba di beberapa rumah sehingga kami lebih melakukan pengamanan dan kami melakukan operasi besar-besaran,” jelasnya.

Akibat peredaran narkotika di kawasan ini, polisi menetapkan kawasan Kalipasir sebagai zona merah kasus penyalahgunaan narkoba.

Menyusul situasi tersebut, ia berencana membangun kantor polisi untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak penggunaan narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 Subsidi 112 ayat 2 UU Narkotika dan Pasal 114 ayat 1 Subsidi Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika, pungkas Susanatyo. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *