Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang, 11 Orang Ditangkap

Laporan Abdi Ryanda Shakti dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di Teluk Naga, Tangerang, Banten yang dijadikan markas perjudian online.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, penyerangan itu terjadi pada Jumat 26 April 2024.

Direktorat Resmob Divisi 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online. Penangkapan tahun 2024 26 April, Jumat,” kata Titus saat dihubungi, Senin (29 April 2024).

Titus mengatakan, puluhan orang terkait kasus tersebut ditangkap dalam penindakan tersebut.

“Ada 11 orang yang diamankan,” ujarnya.

Namun Titus tak merinci secara spesifik mengenai penangkapan tersebut.

Dia hanya mengatakan, pihaknya akan mengungkap kasus tersebut besok.

“Rencananya besok akan kami rilis,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/4/2024) mengumpulkan sejumlah pejabat di lingkungan Presiden untuk membahas penghapusan perjudian online.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi, Ketua OJK Mahendra Siregar, Kapolri, Dirjen Pol Listio Sigit Prabowo, Jaksa Agung Saint Burhanuddin, Kabinet Koperasi, Menteri Hukum dan Keamanan Hadi Tihajanto. Sekretaris Pramono Anung, Mensesneg Pratikno.

Menkominfo mengatakan dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online.

Minggu ini akan diambil keputusan mengenai langkah pembentukan gugus tugas terpadu pemberantasan perjudian online, ujarnya.

Budi mengatakan, akan banyak kementerian dan lembaga yang tergabung dalam kelompok kerja ini. Dimasukkannya perjudian antar institusi di Internet diharapkan dapat mengarah pada pemberantasannya secara menyeluruh.

“Nantinya lebih ke kementerian dan lembaga, semuanya. Holistik,” ujarnya.

Polri, Kejaksaan Agung, Kominfo, OJK, dan PPATK akan ikut serta dalam pokja tersebut.

Budi Arie mengatakan, gugus tugas ini dibentuk karena banyaknya keluhan terhadap pertumbuhan perjudian online di Indonesia. Yang terjerumus dalam perjudian online kebanyakan adalah masyarakat kecil.

“Pak Presiden jelaskan di awal bahwa ada keluhan dari masyarakat bahwa rakyat kecil lagi berjudi. Cuma bilangnya berlebihan, harus diberantas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *