Polisi Gercep Tangkap Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Penyandang Disabilitas di Tebet

Dilaporkan oleh Annas Furkon Hakeem, reporter TribunJakarta.com.

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Seorang sopir taksi online bernama IA ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan penyandang disabilitas bernama CD (55).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Ad Arya Shyam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (17/7/2024).

“Kemarin Wakil Direktur Jatnarus berhasil menangkap seorang pengemudi roda empat bernama IA atau I seperti diberitakan online.

“Ini laki-laki berumur 50-an,” kata Ade Arya kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Kepada polisi, ia mengaku melakukan ancaman tersebut karena tergila-gila melihat korban.

“Dari pengakuan tersangka Alasan dia menyerang korban karena melihat korban. Lalu ada keinginan,” kata Ade Arya.

Ade Ari mengatakan pelaku IA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman pidana penjara paling lama di atas lima tahun, dalam pengawasan Subkomite Chatnaras,” ujarnya.

Kejadian bermula saat korban memesan taksi online untuk pulang kampung di kawasan Kebonbaru Kota Tebet, Jakarta Selatan. Pada Selasa (7/9/2024)

Korban kemudian dibawa pulang oleh pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor registrasi B 2091 SIT.

Sesampainya di rumah, korban meminta izin kepada pelaku untuk memegang tangannya agar tidak terjatuh saat berjalan.

“Ketika Anda mencapai tujuan Anda, Korban meminta izin untuk menggandeng tangan pelapor untuk membantu korban berjalan menuju balkon rumah, kata Ade Aree.

“Humas menjawab: ‘Jangan khawatir tentang tanganmu, ambil saja,’” tambahnya.

Di balkon Siddi, pelaku mencium pipi korban sebanyak dua kali.

Saat itu, korban merasa takut dengan penyerang dan tidak berani melawan.

“Saat dia sampai di balkon Pelapor tidak kembali ke kendaraannya. Ia justru membalikkan tubuh korban ke arah pelapor dan mencium pipi kanan korban sebanyak dua kali.

“Dengan ketakutan Para korban tidak berani melawan. Lalu pelapor meninggalkan korban,” kata Ade Arya.

Artikel ini diterbitkan pada Topik TribunJakarta.com: Perempuan Difabel di Tebet Dia akhirnya ditangkap setelah sopir taksi online tersebut meminta bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *