Polisi Gelar Perkara Kasus STIP Jakarta, Pengacara Putu Satria: Semoga Peran Senior Lain Terungkap

Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Metropolitan Batavia Utara tengah mengusut kasus kematian akibat tembakan Putu Satria Ananta Rustica (19), di Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan Batavia (STIP). senior

Langkah yang diambil polisi itu langsung disambut baik oleh pengacara Puthu Satria, Thumbur Aritonang.

Pasalnya, kata Tumbur, keluarga Putu berharap peran klien seniornya bisa diketahui dengan jelas melalui mekanisme gelar perkara.

Harapan keluarga, dengan adanya gelar perkara ini kita dapat mempelajari fungsi-fungsi sesepuh lainnya yang selama ini belum diketahui, kata Tumbur saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, kata dia, melalui judul perkara, diharapkan ada titik terang mengenai alasan sebenarnya Puthu Satria disiksa oleh sesepuhnya pada Jumat, 3 Mei 2024.

Tumbur pun menduga ada senior lain yang turut berperan dalam tewasnya Puthu selain Tegar Rafi Sanjaya yang sebelumnya berstatus tersangka.

Benar (soal dugaan kehadiran tersangka lain), jelasnya.

Terkait gelar perkara, Tumbur pun mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan aparat, bahkan menunggu hasil kasusnya.

“Kami akan terus menata dan menangani kasus ini hingga selesai,” tutupnya.

Polisi sedang menyelidiki kasus ini

Sebelumnya, Metropolis Batavia Utara menangani tewasnya Putu Satria Ananta Rustica, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Maritim (STIP) Batavia, yang diserang seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21).

Kompol Metro Jakarta Utara Pol Gedeon Arif Setyawan mengatakan, kasus yang diusung pihaknya saat ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian sinkron penyidikan yang telah dicapai selama ini.

“Kami sedang dalam tahap akhir sinkronisasi informasi dengan judul acara,” kata Gedeon kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Namun saat ditanya apakah kasus tersebut akan menimbulkan kecurigaan baru, Gideon enggan mengambil kesimpulan.

Pasalnya, menurut dia, penyidik ​​masih melakukan proses penyidikan aktif, salah satunya dengan melibatkan ahli dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kemudian ditanya apakah ada peluang untuk dijadikan tersangka lain, ini dalam rangka pengumpulan bukti-bukti, memang untuk penyelidikan yang cermat,” jelasnya.

“Jadi kita sertakan juga pendekatan yang komprehensif, ada tes kemampuan pengucapan lalu sinkronisasi, ini yang penting,” imbuhnya.

Gideon mengatakan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa 36 saksi dalam proses penyidikan kematian Putu.

Selanjutnya, 36 saksi tersebut dibandingkan dengan rekaman kamera dan hanya mendapatkan itu.

“Kalau nanti ada perubahan, maka itu bukan tren, tapi perlu kajian,” tutupnya.

Kuasa hukum tersangka merupakan tersangka lainnya

Sebelumnya terkait hal tersebut, tim kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustica (19) mendatangi Metro Utara pada Senin (6/5/2024) kemarin.

Chito Chumbradika, pengacara keluarga Satria Puthu mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perkembangan kasus kematian Puthu setelah ia diserang oleh kakaknya, Tegar Rafi Sanjaya (21).

Meski di sisi lain, Chito mengapresiasi langkah penyidik ​​kepolisian, namun ia tetap meyakini masih ada tersangka lain dalam kematian klien tersebut.

“Ini masih dilakukan dengan cara penangkapan, jadi belum bisa dikatakan pelakunya hanya satu,” kata Chitto kepada wartawan di Metropolis Jakarta Selatan, Senin.

Untuk itu, Chito pun meminta polisi melanjutkan penyelidikan yang berlangsung Jumat (3/5/2024) lalu.

Pasalnya, pihaknya menduga ada lebih dari satu senior STIP di tempat kejadian perkara (TKP) selain dugaan Tegar saat itu.

“Para guru masih mendalami dan kami ingin melakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini (tersangkanya) sederhana, tapi harus dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mungkin ada lebih dari dugaan saya, entah benar atau tidak,” dia menyimpulkan.

Korban lanjut usia ditetapkan sebagai tersangka

Terkait hal tersebut, polisi sebelumnya telah menetapkan tersangka dugaan penyerangan yang menewaskan seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Kilinsing, Batavia Utara.

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tahun kedua STIP Batavia.

Kompol Gedeon Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 36 orang yang terdiri dari taruna dan satpam STIP, dokter dan ahli.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dia mempelajari bagiannya tentang mesin dari hal-hal berkesan yang saya lihat.

“Jadi, kami menyimpulkan bahwa trS adalah satu-satunya tersangka dalam kejadian ini. Salah satu taruna STIP Cilincing Tingkat 2,” kata Gedeon kepada wartawan di Polsek Metro Batavia Pusat, Sabtu (4/5/2024).

Dalam hal ini ia mengatakan bahwa zaman dahulu adalah penyebabnya. Yang mana Gideon menilai arogansi partainya sudah terdeteksi.

“Penyebabnya karena usia yang sudah tua, kalau bisa disimpulkan mungkin karena arogansi mayoritas,” ujarnya.

Sedangkan korban yang merupakan mahasiswa STIP Batavia, Putu Satria Ananta Rustica (19 tahun pertama), meninggal dunia karena luka pada ulu hati.

“Itu menyebabkan jaringan paru-paru robek, berdarah, tapi juga bergesekan di rongga,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 3380 Bagian 351 Bagian 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STPI) meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024).

Kabar meninggalnya mahasiswa STPI dibenarkan Kapolsek Kilikia Kompol Fernando Saharta Saragi.

“Iya benar (siswanya meninggal),” kata Fernando saat dihubungi, Jumat.

Sejauh ini polisi menduga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) berinisial P itu tewas karena diserang seniornya.

Kepala Komisioner Metro Jakarta Utara Gedeon Arif Setyawan mengatakan, korban merupakan siswa tahun pertama di sekolah tersebut.

“Tadi kami di Metropolis Jakarta Utara menerima LP (laporan) meninggalnya seseorang berinisial P saat meninggal dunia di RS Taruma Jaya. Yang berminat adalah mahasiswa Tingkat 1 STIP,” kata Gideon kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Setelah mendapat laporan, Gideon mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan di sekolah dan memang benar ada yang meninggal.

Polisi Gideon masih menyelidiki penyebab kematian pelajar tersebut. Namun kini diduga ada penganiayaan dari atasan.

Ada dugaan efek kekerasan tersebut dilakukan oleh petugas senior level 2 pada operasi pagi tadi terhadap korban anak-anak atau lansia, ujarnya.

Terkait ujian tengah semester, diduga terjadi pelecehan di salah satu kamar mandi sekolah.

Sejauh ini, korban berusia lanjut telah ditangkap, namun jumlahnya belum diketahui. Para pejabat mengatakan hanya 10 saksi yang diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *