Polisi Gadungan Beraksi di Bekasi, Ngaku Berpangkat AKP untuk Curi Sepeda Motor, Begini Modusnya

Reporter Tribun News.com Renas Abdila mengirimkan laporan ini

Tribun News Service.com, Jakarta – Pasukan 4 Subdit Jatanars Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Yuda Eka Pranata yang menyamar sebagai polisi dengan mengaku sebagai polisi berpangkat AKP.

Jaya AKP Girindra, Kepala Seksi 4 Subdit Jatanras Polda Metro, mengatakan pelaku terlebih dahulu melakukan penindakan dengan mengajak korban menemuinya di rumah kontrakan. 

Terdakwa kemudian meminjam sepeda motor korban dengan dalih membeli makanan di rumah yang disewanya.

“Di TKP di Bekasi, korban dibawa ke rumah kontrakannya, kemudian korban ditinggalkan di sana dan berpura-pura membeli makanan,” kata Girindra dalam keterangannya, Senin (21/10/2024). Senin (21/10/2024).

Saat sepeda motor dipinjamkan, mereka dibawa pergi oleh polisi palsu.

“Sepeda motor korban kemudian diambil,” imbuhnya.

Girindra mengatakan, terdakwa mengalami 8 kali kecelakaan serupa di wilayah berbeda. 

Terdapat 8 korban yang sebagian besar adalah pengemudi ojek online yang menjadi korban tindak pidana.

Rata-rata korbannya adalah masyarakat biasa yang sebagian besar adalah mitra ojek online, ujarnya.

Girindra meminta masyarakat sangat berhati-hati terhadap pencurian semacam ini. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.

“Jangan coba-coba melakukan tindak pidana dalam batas hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Diketahui, Yuda memutuskan menjadi polisi gadungan agar korbannya lebih mudah mempercayainya.

Gaun yang dikenakan korban dibelinya dari Pasar Senen dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. 

“Sangat mudah untuk meyakinkan korban,” katanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *