Polisi Diminta Usut Asal Muasal Senjata HS 9 dalam Kasus Tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi

TRIBUNNEWS.COM – Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta polisi mengusut sumber senjata api (senpi) kaliber 9 mm HS dalam kasus tewasnya anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado, Brigadir Ridhal Ali. Tomi.

Bambang mempertanyakan alasan Brigadir Ridhal tetap membawa senjata saat meninggalkan area tugasnya menuju Jakarta.

Dijelaskannya, karena Brigadir Ridhal datang ke Jakarta hanya untuk urusan pribadi, maka ia harus meminta izin kepada atasannya untuk membawa senjata HS 9.

“Dalam kasus kematian itu sendiri perlu diselidiki juga, asal usul senjata, izin penggunaan senjata, surat tugas mengingat almarhum meninggalkan daerah tugasnya, untuk tujuan apa?”

“Jika berangkat dari Manado ke Jakarta hanya untuk urusan pribadi, tentu harus izin atasan untuk membawa senjata ke luar wilayah yang ditentukan,” kata Bambang kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/4/2024).

Bambang mengungkapkan, pembagian senjata yang dilakukan HS 9 bukan untuk satuan tertentu.

Dijelaskannya, penggunaan senjata yang dilakukan HS 9 hanya berdasarkan pangkat polisi yang bersangkutan.

Pernyataan Bambang menjawab pertanyaan apakah Brigadir Ridhal yang merupakan anggota polisi lalu lintas boleh memiliki senjata jenis tersebut.

Bisa saja (Brigadir Ridhal punya senjata HS 9). HS 9 hanyalah salah satu model senjata api organik Polri yang distribusinya tidak spesifik pada satuan tertentu.

“Pembagian izin penggunaan senapan jenis ini di Polri lebih banyak pada tingkat pangkat. Senapan semi otomatis seperti HS 9 banyak digunakan oleh bintara atau perwira tinggi,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Bambang mengatakan izin penggunaan senjata api (senpi) adalah untuk kepentingan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi ketika personel keluar daerah dan tidak bertugas, senjata harus diberikan untuk tetap berada di unit,” tegasnya. Kronologi meninggalnya Brigadir Ridhal setelah mengakhiri hidupnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi mengakhiri nyawanya dengan pistol HS 9 mm di dalam mobil Toyota Alphard pada Kamis (25/4/2024).

Berdasarkan video CCTV yang diterima, Jumat (26/4/2024), Briptu Ridhal pertama kali singgah di salah satu rumah warga di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.

Kemudian, usai menghentikan kendaraan yang dikendarainya, korban dikabarkan menembakkan peluru pistol HS kaliber 9 mm ke pelipisnya.

Usai mengakhiri nyawanya, mobil Alphard yang dikemudikan Brigadir Ridhal bergerak ke kanan dan menabrak mobil lain yang terparkir di depan taman rumah warga.

Warga kemudian mendengar suara tabrakan dan berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Warga kemudian membuka pintu kendaraan Alphard dan menemukan Brigadir Ridhal tewas. Korban kabur Lokasi: Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) tewas akibat tembakan diri di Jalan Mampang Prapatan IV/RT 010/02, Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25). ) yang membunuh /4/2024). (Spesial)

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan Brigadir Ridhal berada di Jakarta meski bertugas di Manado karena sedang cuti.

“Ngomong-ngomong, penanggung jawabnya sedang membuat izin cuti di Jakarta,” kata Ade, Sabtu (27/4/2024).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung dan berjanji akan mengungkap tuntas soal meninggalnya Brigadir Ridhal.

“Kami masih menunggu hasil digital forensik dari rekaman CCTV di TKP,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti/Fahmi Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *