Polisi Diminta Berhati-hati dalam Pengusutan Kasus Ibu Rekam Anak Bersetubuh di Jaktim

TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru kasus seorang ibu di Jakarta Timur yang merekam anaknya berhubungan seks.

Diketahui, seorang ibu bernama Neneng Komala Devi (46) merekam anaknya HR (17) berhubungan intim dengan pacarnya.

Chaziza Gustina, pelaku dari Universitas Budi Luhur pun turut menyoroti kasus ini.

Dia mengatakan, polisi harus berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut.

Apalagi jika menyangkut psikologi penjahat.

Sebab, seseorang yang melakukan tindak pidana dan menderita penyakit jiwa dibebaskan dari tanggung jawab.

“Saya kira (polisi) harus hati-hati, karena kita tahu ada hukumnya, ketika seseorang yang melakukan tindak pidana mengalami gangguan jiwa, maka dia bebas dari tanggung jawab,” ujarnya saat dihubungi TribunJakarta com, Kamis (23) /5/2024).

Ia pun meminta polisi mengusut lebih dalam kesehatan mental pelaku, dalam hal ini Neneng.

Melihat hal tersebut, kita perlu mengusut lebih dalam dan detail mengenai gangguan jiwa para pelaku kejahatan, ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, Neneng jelas tidak menderita penyakit jiwa.

Oleh karena itu, Neneng dinyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Masa lalu bisa berpengaruh

Diberitakan sebelumnya, Jaziza menduga Neneng yang tinggal di Duren Sawit, Jakarta Timur, pernah mengalami trauma di masa lalu.

Dia mengatakan, perbuatan tercela yang dilakukan Neneng bisa saja dipicu oleh kejadian atau kejadian yang menimpanya di masa lalu.

“Setiap individu memiliki latar belakang bagaimana dia menjalani hidupnya.”

“Jika kita berbicara tentang kejahatan dari sudut pandang pelakunya, kita harus melihat latar belakang pertumbuhan dan perkembangannya sebelumnya hingga dia melakukan suatu perbuatan tercela.”

Ia mengatakan secara teoritis tidak mungkin seseorang melakukan kejahatan atau melakukan perilaku menyimpang jika tidak memiliki trauma sebelumnya.

“Sederhananya, tidak mungkin dia tiba-tiba melakukan kejahatan atau melakukan perbuatan besar. “Kalau dia terbiasa dengan kebaikan, tidak mungkin dia tiba-tiba menjadi kejam, kejam, sadis.

“Karena tingkah laku peristiwa itu berkembang dalam diri seseorang karena pengalaman, peristiwa yang diterima sebelumnya,” ujarnya. Namanya mengidap penyakit jiwa

Hasil pemeriksaan kejiwaan berbeda dengan tetangga Neneng.

Tetangga mengatakan Neneng mengalami gejala penyakit jiwa.

Noor Ali, Ketua RT tempat tinggal Neneng, mengatakan Neneng diduga mengidap penyakit jiwa.

“Kalau secara kasat mata iya (penyakit jiwa), tapi secara medis kita belum tahu karena itu yang diketahui keluarganya,” kata Ali saat ditemui di rumahnya, Kamis (23/5/2024).

Meski warga sudah mengetahui Neneng mengidap penyakit jiwa, namun hingga saat ini Neneng tidak pernah melakukan tindakan apa pun yang merugikan warga.

“Iya, selama ini normal-normal saja. Sedikit melenceng, tapi tidak ada yang serius,” ucapnya.

Hal serupa juga diungkapkan warga lainnya.

“Misalnya saat Idul Adha, mereka memberinya daging kurban, tapi dia ingin menjual daging itu ke pasar kecil. Makanya, warga di sini sudah tahu kalau dia tidak pintar,” kata warga RT 01 yang melakukan hal tersebut. tidak mau. disebut

Bagian dari Artikel TribunJakarta.com dengan Judul Kriminolog Jelaskan Perbedaan Ucapan dan Hasil Tes Psikologi Warga: Catatan Ibu Setubuhi Anak

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Dionysius Arya Bima Suchi/Elga Hikari Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *