Polisi Bakal Tertibkan Juru Parkir Liar yang Meresahkan di Jakarta 

Reporter Tribunnews.com Abdi Riand Shakti melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan mendukung kebijakan Pemkab DKI Jakarta yang melarang parkir liar, khususnya di wilayah Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan memberikan segala upaya demi kenyamanan masyarakat.

“Polisi lalu lintas, khususnya polisi, pasti akan mendukung hal ini dan memantau apa yang dilakukan pihak berwenang setempat. akan menerapkan Untuk memberikan dukungan, kami akan melakukan backup terkait aktivitas ini. kata Latif kepada wartawan di Lalu Lintas Polri, Kamis (10/5/2024).

Lebih lanjut, Latif mengatakan jika anggota parkir melakukan gangguan secara paksa maka masuk ke ranah pidana.

Selain itu, Latif mengaku tetap menghimbau partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, khususnya terkait parkir liar.

“Dalam hal pengawasan, Misalnya karena (parkir) diberlakukan gratis, maka harusnya bebas agar tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya.

“Masyarakat bisa mengawasi siapa pun. Jika merasa dirugikan, laporkan ke polisi,” imbuhnya. Dengan bantuan Komisi III DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau Pold Metro Jai memfasilitasi dan mengoordinasikan upaya Dinas Perhubungan DKI dalam memberantas parkir liar yang menjadi perhatian masyarakat.

Hal ini disampaikannya menanggapi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menegaskan parkir di minimarket harus gratis sesuai aturan. Oleh karena itu, kami tidak mempunyai hak pengelolaan parkir.

“Saya setuju untuk menghentikan parkir liar ini. Memang, Dalam proses ini, Polda Metro Jaya berharap dapat membantu Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga. Mungkin ada di antara mereka yang dilatih dan bekerja di tempat parkir liar,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/7/2024).

Menurut Sahroni, Negara dan masyarakat telah lama menangani tindakan ilegal ini.

Jadi jangan segan-segan mengancam para parkir liar tersebut jika tidak membayar parkir, sebodoh apa pun yang mereka kira.

“Awalnya saya kasihan pada mereka berdua dan membiarkan mereka sendirian, dan mereka membayar mahal. Namun karena adanya perubahan konsep, mereka menjadi seperti perampok. “Makanya banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini secara luas,” katanya.

“Di samping itu, Mereka banyak ditemukan di tempat-tempat yang disediakan gratis oleh pihak manajemen dan pemerintah setempat, seperti minimarket. Bayar parkir gratis namanya perampokan,” kata Saroni.

Karena itu, Sahroni meminta seluruh instansi terkait berkoordinasi untuk menertibkan parkir liar yang ada guna menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi bukan soal berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk parkir, yang terbaik adalah ikuti aturan kalau punya uang sedikit, tidak bisa sembarangan. Ada aturannya, Dinas Perhubungan yang mengatur,” pungkas Sahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *