Laporan reporter Tribunnevs.com, Abdi Rajanda Shakti
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Polisi masih mengusut kasus penistaan agama terhadap pendeta Gilbert Lumoindong terkait khotbah kontroversialnya tentang doa dan sedekah.
Direktur Reserse Kriminal Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” kata Vira dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Nantinya, setelah rangkaian penyidikan selesai, penyidik akan mengatur pemanggilan Pendeta Gilbert untuk dimintai keterangan.
“Setelah rangkaian itu, kita boleh ke sana (menguji pendeta Gilbert),” ujarnya.
FYI, beredar video pidato Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina umat Islam.
Pasalnya dalam video tersebut Gilbert mengajarkan tentang kesulitan yang dihadapi umat Islam dalam menjalankan ibadah seperti shalat.
Namun, tidak diketahui apakah dan kapan Gilbert menyampaikan pidatonya.
Dalam kasus ini, Pendeta Gilbert sendiri mendatangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Wakil Presiden ke-11 dan ke-12 Yusuf Kal untuk meminta maaf sebagai wakil umat Islam.
Selain itu, ia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (16/04/2024) sore usai khutbah berbahaya yang disampaikannya hingga membuat heboh.
Dalam kasus ini, pengacara Farhat Abbas melaporkan sendiri Pendeta Gilbert Poldo Metro Jai atas dugaan penodaan agama.