Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan distributor video porno yang disebut-sebut mirip dengan salah satu anak musisi Tanah Air.
Dalam kasus ini, polisi menyatakan akan memanggil semua pihak untuk memberikan penjelasan, mulai dari jurnalis hingga terduga pelaku video tersebut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak Dirkrimsus Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (18/7/2024), “Kami akan mengajak semua pihak untuk meminta klarifikasi pada tahap penyidikan ini.”
Ade Safri belum menyebutkan kapan putra musisi tersebut akan diperiksa karena masih melakukan pemeriksaan.
Saat ini masih dalam tahap penyelidikan tim penyidik Sudin Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya terkait tindak pidana yang dilaporkan wartawan tersebut. Wartawan sendiri setelah membuat laporan di SPKT PMJ, memang demikian. awalnya dijelaskan oleh tim peneliti dan akan diundang kembali untuk menanyakan informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan rekaman seorang wanita yang diduga sedang berhubungan intim dengan anak seorang musisi ternama di Indonesia.
Oleh karena itu, Feriyawansyah yang mengaku sebagai pemantau media sosial melaporkan salah satu akun X yang mengunggah video porno tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan Nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA diterima dan didaftarkan berdasarkan Pasal 27 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski demikian, Feriyawansyah belum mau menjelaskan lebih lanjut siapa musisi kondang Tanah Air yang disebut putranya menjadi pemeran video porno tersebut.
“Pertama kita baca pemberitaan medsos salah satu anak artis. Akun medsos itu mengunggah konten-konten buruk. Alhasil, menurut kami akan merugikan anak negeri ini. (laporan) Salah satu akun medsos bermula dari beritanya dan di Twitter (sekarang X) dan Telegram tersebar,” kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Feri menegaskan, pemberitaannya bukan sebagai advokat korban, melainkan sebagai pengamat media sosial.
Laporan tersebut meminta polisi mengusut penyebaran video porno tersebut.
“Sebagai pemerhati media sosial, kami bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, dalam hal ini kami telah memberikan laporan tentang dugaan yang kini sedang viral dengan adanya laporan polisi tentang pornografi asusila. Kami menilai hal tersebut tidak tepat.”
Feriyawansyah mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti dalam laporan tersebut kepada polisi.
“Agar (video) tersebut tidak tersebar luas dan merusak mentalitas bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial turut berduka cita melihat kejadian ini, kami mohon kepada KPAI untuk mengusutnya sekarang. Kepada pihak kepolisian mohon perhatiannya untuk mengajukan perkara. segera dan mereka yang membuat kasus ini harus segera ditangkap.”
Selain itu, Feriyawansyah juga enggan membeberkan secara terbuka nama pengguna akun Twitter alias X yang dilaporkan.
Namun, dia mencurigai pemilik akun Twitter tersebut dengan nama samaran
Jadi setelah pemilik akun ini menyebarkannya, menular ke orang lain. Yang jelas kalau tidak ada api tidak akan terbakar.