Demikian dilansir koresponden Tribunnews.com, Reynas Abdela
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus berupaya melarang parkir mobil dan truk pikap pada malam tahun baru 2025.
Hal itu diungkapkan Direktur Perhubungan Metro Jaya Kompol Latif Usman saat berbicara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
“Baiklah (penyekatan) akan kita lakukan agar masyarakat bisa merayakan tahun baru saat ini, tapi diharapkan kendaraan yang melaju seperti konvoi seperti Lenteng Agung, Kalimalang, Den Mogot, dan Kakung kita lakukan penyekatan. dikatakan.
Latif Usman mengatakan, seruan pelarangan kalyan dilakukan untuk memperbaiki kondisi lalu lintas pada malam tahun baru.
Warga diharapkan merayakan tahun baru di wilayahnya masing-masing, sama seperti warga daerah penyangga lainnya di Jakarta.
“Kita akan menghentikan masyarakat yang mengemudi dan tetap menggunakan truk terbuka, tentunya kita akan menghentikan mereka yang masuk ke Kota Jakarta,” ujarnya.
Menurut dia, jika larangan lalu lintas mobil dan truk pikap dilanggar, maka pegawai akan mengambil tindakan dan menuntut pembalikan.
Latif mengatakan ratusan tentara dikerahkan di beberapa pos pemeriksaan.
“Iya, pos pemeriksaan sudah kami siapkan,” ujarnya.
Polisi juga meminta masyarakat segera kembali ke tempat duduknya setelah perayaan Tahun Baru berakhir di Jalan Sudirman Tamrin.
Jangka waktu penggantian disinfeksi jalur protokol adalah satu jam jika ada personel di jalur tersebut.