Diposting oleh reporter Tribunnews.com Raynas Abdila
TribuneNews.com, Jakarta – Polisi menangkap pengemudi kendaraan darat berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Salembaran di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota AKBP Sain Dwi Nugroho menjelaskan sejarah kejadian yang menimpa pengendara sepeda bernomor polisi B 6553 WFK yang ditunggangi seorang perempuan bernama SD (20) bersama anak korban ANP (9).
Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya di depan Garasi Romauli, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Dijelaskannya, hal itu bermula dari truk yang dikendarai DWA dari Kosambi menuju Teluknaga melalui Raya Salembaran.
Di lokasi kejadian, sepeda korban melewatinya dari sisi kiri sehingga pandangan jelas dan ruang tidak mencukupi.
“Korban SD terjatuh miring ke kiri dan ANP (anak laki-laki) terjatuh miring ke kanan di bawah mobil dan kaki kirinya tertimpa bagian depan mobil,” jelasnya.
Korban sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan karena mengalami luka serius pada kaki.
DWA membawa pengemudi tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah menangkap pengemudi penyebab kecelakaan dan sedang melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut,” kata Zain.