Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Brimob saat Bubarkan Tawuran di Bassura

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku penyiraman air keras ke petugas polisi yang melerai tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur, berhasil ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali membenarkan polisi sudah menangkap pelaku.

“Iya (pelaku penyiraman air keras ke petugas polisi) sudah ditangkap,” kata Nicholas, Senin (2/9/2024).

Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan pelaku pelempar air keras tersebut.

Hingga saat penangkapan, belum diumumkan jumlah pelaku yang ditangkap.

Menurut dia, kasus penyiraman air keras terhadap polisi saat ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polda Metro Jaya.

Silakan berkoordinasi dengan Kabag Humas Polda. Pekerjaan ini akan dilakukan oleh Divisi Narkoba Polda, ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap petugas polisi di kawasan Basura, Jakarta Timur, atau Pasar Jembrong.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Polda Metro Jaya telah membentuk gugus tugas gabungan antara Ditrescrimum Poda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anggota yang terjadi kemarin, kata Ade Ari.

Selain disiram air keras, polisi juga dipukul dengan telepon seluler saat hendak melerai perkelahian.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, tim gabungan pasti akan mengetahui dua kejadian tersebut.

Ade Ari mengatakan, korban yang terkena semprotan air keras masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka pada kulit.

Kami juga menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan, jika mereka menyerahkan diri, itu sangat baik, perburuan dan penemuan kejadian akan terus berlanjut dan mereka akan ditangkap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *