Polisi 4 Negara Turun Tangan Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Terdeteksi Berada di Hutan Thailand

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Rianda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi dari empat negara berkumpul untuk membahas keberadaan gembong narkoba internasional Freddy Pratama.

Freddie Pratama sendiri diketahui belum ditangkap, hanya jaringannya saja yang ditangkap.

“Saya harus mengatakan bahwa kami mengadakan pertemuan 2 minggu lalu dengan 4 pasukan polisi di Malaysia. “Mereka Australia, Thailand, Malaysia, dan Indonesia,” kata Direktorat Reserse Kriminal Polri Brigadir Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Senin (6/05/2024).

Sementara dari hasil pertemuan polisi empat negara, lanjut Mukti, diperoleh informasi bahwa Freddy Pratama masih bersembunyi di hutan Thailand.

Oleh karena itu, Polri masih mencari Ferdi Pratama.

Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia, dan Thailand menjelaskan bahwa Freddie Pratama masih berada di Thailand dan masih berada di dalam hutan, ujarnya.

Brigadir Mukti Juharsa sebelumnya mengungkapkan, ada beberapa kendala yang membuat polisi kesulitan menangkap Freddie Pratama.

Untuk Freddy Pratama, keberadaannya masih diketahui di Thailand, namun kami masih kesulitan untuk menangkapnya, kata Brigadir Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Mukti mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah Freddie Pratama dilindungi sekelompok gangster di Thailand.

“Dia terlindungi dari gangster karena orang tuanya adalah bagian dari sindikat narkoba di Thailand. Jadi harap luangkan waktu Anda dan bersabar. Jadi kami masih berusaha melakukan itu (penangkapan),” ujarnya.

Selain itu, jelas Mukti, Bareskrim saat ini juga tengah menjalin kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami sekarang telah bergabung dengan BNN untuk menggabungkan BNN, Bareskrim, Bea dan Cukai, Polisi Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dan Interpol Thailand,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *