TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengapresiasi “keberanian” Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani.
Ternyata, Benny baru-baru ini mengungkapkan bahwa pengawas bisnis secara ilegal mempekerjakan pekerja migran Indonesia di industri perjudian online di Kamboja, dengan alasan bahwa ia kebal hukum.
Menurut Benny, penyelenggaranya berinisial T.
“Ada dua alasan mengapa Benny patut diapresiasi. Pertama, ia berani membeberkan huruf T sebagai dalang bisnis penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal untuk bekerja di perjudian online dan penipuan di Kamboja, sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang di atas. .Pada rapat terbatas kabinet di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo,” kata Petrus Celestinus SH, Koordinator TPDI di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Kedua, kata Petrus, Benny belakangan “dipublikasikan” karena T tidak diperiksa setelah menunggu lama setelah mengungkap inisial T di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listo Sigit. siaran pers.
Partainya sempat melontarkan pernyataan soal biang keladi perjudian online pada sidang terbatas kabinet, namun Presiden Jokowi dan Kapolri Listo Sigit bereaksi kaget, keluhnya.
Bareskrim cepat tanggap
Petrus mengatakan, dampak pernyataan Benny di media sosial merupakan respon cepat dari Tim Reserse Kriminal (Dittipidum) Bareskrim Polri yang resmi memanggil Benny untuk mendengarkan keterangannya hari ini. Senin (29/7/2024) disaksikan Barescream Polry.
“Yang belum jelas saat ini apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi untuk memberi keterangan, atau Benny akan diperiksa sebagai bagian penyidikan Bareskrim Polri untuk menjatuhkan T? Siapa pelakunya,” jelasnya.
“Kami khawatir Bareskrim Polri begitu cepat bereaksi dengan memanggil Benny yang kita tahu sudah lama melacak pelaku TPPO (Perdagangan Orang) yang mengatasnamakan negara. Permainan dan kecurangan di Kamboja bukan untuk penegakan hukum secara profesional, tetapi untuk perlindungan T.”
Ini yang disebutnya kebal hukum di Indonesia sewaktu-waktu, sehingga status Benny sebagai tersangka penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan sosial bisa diubah, lanjutnya.
Petrus menyebut posisi Benny akan bernasib sama dengan jurnalis Ayman Witjaksono dan Sekjen PDIP Hasto Cristianto.
Benny mungkin merasakan hal yang sama jika pemeriksaan dan penyidikan terhadap Benny hari ini dilihat dari posisi politiknya sebagai partai Hanura di luar Aliansi Progresif Indonesia (KIM) pada Pilpres 2024.
Tidak menggunakan gigi mundur
Pengungkapan Benny tentang peran WNI dalam bisnis “penyelundupan TKI di Kamboja untuk perjudian online dan penipuan”, menurut Petrus, diawali dengan huruf “T” dan bukan sekedar informasi biasa.
Padahal, informasi golongan A1 inilah yang mengharuskan Dirjen Pol diawasi secara hukum.
“Benny menunggu lama hingga tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap T, jadi jelas ini adalah upaya terbaik dan tercepat untuk menyebarkan hal ini di media sosial dengan media tercepat untuk menjalankan mesin penegakan hukum,” kata Petrus. . menjelaskan.
Jadi, lanjut Petrus, Barescream hendaknya menyambut baik panggilan Polry ke Benny hari ini, tapi tetap waspada, karena jika berhadapan dengan orang yang berada di atas hukum, hukum kita selalu tajam di bawah dan tumpul di atas.
“Ini tantangan bagi Polri dengan nilai T yang disebut di atas hukum dalam sejarah NKRI,” sindirnya.
Terkejut atau pura-pura terkejut?
Soal ‘tuan’ yang sudah diberitahu ke Presiden dan Kapolri setahun lalu tapi tak pernah ditindaklanjuti, Petrus mengatakan, patut diduga ada kaitannya. Nuansa kolusi, korupsi, dan nepotisme antara pihak yang dilindungi hukum dan pihak yang impunitas di pusat kekuasaan.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memberikan klarifikasi publik atas laporan Benny terhadap orang berlabel T karena masalah ini merupakan isu publik, kata Petrus, Koordinator Gerakan Pengacara Indonesia. (Perecat).
“Yang kami sayangkan, saat Presiden menjawab pertanyaan wartawan soal pemberitaan T pertama Benny, ternyata Jokowi melimpahkan kesalahan ke Benny dengan alasan tidak tahu.
“Hal ini memberikan kesan bahwa Presiden tidak mendukung laporan Benny tentang penempatan ilegal TKI yang bekerja di industri perjudian online dan penipuan di Kamboja, bahkan Presiden dan Kapolri melindunginya. Benny tidak pernah memanggil wartawan untuk menindaklanjuti laporannya, tambahnya, setelah Benny menyampaikan laporannya kepada Presiden dan Kapolri.
“Kalau bicara impunitas karena itu bagian dari keistimewaan kekuasaan Indonesia, maka fakta ini akan menjadi keajaiban dan Benny akan dituduh menyebarkan berita bohong,” kata Petrus.
“Selama ini tidak ada partai, termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri, yang berani mengambil tindakan karena ada tangan istimewa di pusat kekuasaan bagi yang berhuruf ‘T’. Saya kaget,” dia dikatakan.
Menurut Petrus, tindakan Benny berupa perjudian online dan pemberitaan penipuan menyebut T sebagai pemain besar di Indonesia dan pihaknya harus bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Kapolri diperintahkan membuka penyidikan pidana terhadap T dan komplotannya.
“Namun hal itu tidak terjadi. Sejak terungkapnya T pertama Benny pada April dan Mei 2023, hingga saat ini belum ada upaya hukum yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Kapolri Listo Sigit.”