Polda Sumbar Diminta Fokus Penanganan Kasus, Bukan Malah Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif

Laporan reporter Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Departemen Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang yang membuat kematian Afif Maulana menjadi viral.

Menurut pengacara Afif Maulana, seharusnya Polda Sumbar fokus menyelesaikan kasus. Aku bahkan tidak mencari alasan.

“Ini sepertinya agak tidak pantas, Polda Sumbar. Mengapa? Polda Sumbar harusnya fokus pada penanganan perkara, jangan berdalih dan lain-lain,” kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25). /6/2024).

Diki menilai Polda Sumbar tidak menganggap serius kematian Afif Maulana.

“Menurut kami, Polda Sumbar tidak serius menangani masalah ini. Sebaliknya, dia menuntut pengorbanan setelahnya,” tegasnya.

Ada pula yang menuding hal itu sebagai bentuk campur tangan dalam penutupan kasus.

“Iya, dalam hal ini sebagai bentuk penutupan kasus secara perlahan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar cepat tersebar di media sosial bahwa seorang bocah lelaki bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang diduga tewas setelah dianiaya beberapa petugas polisi.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) menilai viralnya kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

Alhasil, Polda Sumbar kini tengah mencari oknum penyebar informasi tersebut

Seperti dilansir Kompas.id, Kapolda Sumbar Irjen Suhartoyo, Minggu (23 Juni 2024), mengatakan pihaknya sedang mencari pelaku penyebar kasus AM di internet dan diduga tewas akibat penyerangan yang dilakukan oleh pelaku. petugas polisi.

Diakui Suhartoyo, karena viralnya pemberitaan tersebut, polisi merasa menjadi korban persidangan pers. Kejanggalan tersebut bermula dari kasus Afif Maulana alias AM (13) yang diduga tewas saat disiksa petugas polisi di Padang. (Berita Tribun)

Ia juga menyatakan, informasi mengenai kasus tersebut merusak citra polisi.

“Polisi dituduh menganiaya seseorang yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Tidak ada saksi atau bukti. Dalam pemeriksaan terhadap 18 pemuda yang ditahan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *