TRIBUNNEWS.COM, Manado- Polda Sulut menyebut salah satu anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigjen RAT) menjadi asisten seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021.
Informasi ini berdasarkan saksi-saksi yang diamankan.
Sebenarnya yang bersangkutan sudah menjadi asisten atau sopir seorang pengusaha di Jakarta sejak akhir tahun 2021, kata Michael Irwan Thamsil, Kabid Humas Polda Sulut.
Menurut Thamsil, Brigjen Ridhal Ali tidak diberikan izin saat bertugas di Jakarta.
Tanpa sepengetahuan Kapolda Manado atau Kasatkar, jelasnya, Brigjen Ridhal Ali disebut cuek.
Peristiwa Ridhal Ali Tommy ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan IV/RT. 010/02 Kecamatan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Sebuah senjata milik korban ditemukan di lokasi kejadian.
Jenis Senjata Merk HS-9 Nomor H258799 Kaliber 9.9mm, Berlaku 01 Juli 2023 sd 02 Juli 2024, Ditandatangani Kapolres Manado Kompol Julianto Sirait.
Senjata organik ditemukan di kaki kanan almarhum, di bawah jok pengemudi.
Jadi kini menjadi perdebatan publik, bolehkah petugas polisi membawa senjata saat cuti, seperti yang ditantang Tugayor Ridhal Ali Tomi?
Humas Polresta Manado, Ipda, Agus Haryono mengatakan, almarhum kemungkinan mengambil senjata saat sedang berlibur.
Yang bersangkutan boleh mengunjungi kerabatnya di Jakarta, sesuai SOP baik izin maupun keluar, tidak boleh membawa senjata, ujarnya, Minggu (28/4/2024).
Hariono mengatakan, almarhum sempat menyerahkan senjatanya kepada Divisi Logistik Polresta Manado sebelum berangkat kerja.
Makanya ceroboh, karena tidak dipercaya, jelasnya. Polisi menutup berkas kematian Tug Ridhal Ali
Polisi memastikan kematian Brigjen Ridhal Ali Tomi adalah bunuh diri.
Hal tersebut didukung dengan keterangan saksi yang menjelaskan momen kejadian dan rekaman CCTV dari dalam rumah.
Jenazah yang ditemukan di dalam mobil di pekarangan rumah di Jalan Mampang Prapatan IV No 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, merupakan korban bunuh diri, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Selatan. . AKBP Polsek Bintoro hari ini, Senin (29/4/2024) dalam jumpa pers.
Bintoro mengatakan, korban tewas akibat senjata jenis HS (SENP) yang mengenai kepalanya.
“Dengan menembakkan pistol HS 9 mm di bagian kepala.
Dengan demikian, Bintoro mengatakan penyidikan atas kasus tersebut telah resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
“Setelah kami memaparkan bukti-bukti yang ada dengan kerjasama yang luas, baik itu kedokteran forensik, laboratorium forensik, siber, kami buka semuanya. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi merupakan bunuh diri. Oleh karena itu, kami menutup kasus ini., mereka melihat narapidana.”
Meski demikian, Bintoro mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki penyebab bunuh diri Brigadir Ridhal.
“Masih kami selidiki, selidiki apa penyebab bunuh diri ini,” ujarnya. (Mimbar/Mimbar Manado)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Polda Sulut Tunjuk Brigadir Polri Ridhal Ali Tomi sebagai Asisten Kompol.