Polda Sulut Buka Suara Soal Perbedaan Keterangan Terkait Kegiatan Brigadir RAT Selama di Jakarta

Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengutarakan pandangannya atas adanya kejanggalan informasi aktivitas Brigadir Polisi Manado Ridhal Ali Tomi (RAT) selama berada di Jakarta.

Sementara itu, Brigjen RAT berangkat ke Jakarta untuk meminta izin mengunjungi kerabatnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kata polisi dalam keterangan pembukaannya.

Namun, baru-baru ini Polda Sulut mengetahui Brigjen Rat bekerja sebagai asisten seorang pengusaha selama berada di Jakarta namun tidak melaporkannya kepada atasannya.

Terkait hal itu, Direktur Humas Polda Sulut Kompol Michael Irwan Thamsil mengatakan, hal itu diketahui setelah Bidpropam Polda Sulut memeriksa atasan RAT Polres Manado Brigjen.

Oh iya (soal ketidaksesuaian informasi awal), itu hasil pendalaman kami di sini, dan ini hasil pemeriksaan Propam, kata Michael saat dikonfirmasi, Selasa (30 April 2024).

Michael juga menjelaskan, Brigjen RAT tidak menerima surat tugas dari atasannya terkait aktivitasnya selama menjabat sebagai Ajudan Jenderal.

RAT juga diketahui tidak mendapatkan izin dari unitnya saat bertugas sebagai Asisten Divisi Lalu Lintas Polresta Manado.

Ia menjelaskan: “Petugas yang terlibat ternyata tidak mendapatkan surat pengangkatan atau izin dari unit tersebut saat bertugas sebagai asisten atau pengemudi.”

Michael kemudian membenarkan, berdasarkan temuan Propam, Brigadir RAT itu bekerja sebagai asisten seorang pengusaha di Jakarta.

Namun, dia belum bisa memastikan siapa pengusaha asal Jakarta yang menggunakan jasa Brigadir RAT tersebut.

“Iya, dari temuan Propam Polda Sulut, yang terlibat adalah asisten atau sopir seorang pengusaha di Jakarta. Kami belum punya informasi (soal identitas pengusaha tersebut), tapi dia salah satu pengusaha tersebut” , tutupnya.

Sebelumnya, pada Kamis (25 April 2024), seorang polisi dari Divisi Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara ditemukan menderita luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Mampang Prapatan Tegal Parang, Jakarta Selatan.

Korban ditemukan duduk di kursi sebelah kanan pengemudi mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang disebut-sebut milik kerabatnya.

Badannya terjatuh ke kiri, dan sabuk pengamannya masih tertekuk.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal, Jumat (26/4/2024), membenarkan bahwa mobil tersebut milik seorang kerabat yang tinggal di alamat TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Terkait hal tersebut, Ade juga sebelumnya mengatakan Brigjen Rat sempat berlibur ke Jakarta sebelum ditemukan tewas.

Menurut dia, korban pamit ke Jakarta dan menuju rumah kerabatnya.

“(Korban berada di Jakarta) berlibur mengunjungi kerabatnya,” jelasnya.

Selain itu, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga menjelaskan, saat Brigadir RAT ditemukan tewas di dalam mobil, ditemukan luka tembak di bagian kepala.

“Kami menemukan luka di bagian kepala korban mulai dari pelipis kanan hingga pelipis kiri,” kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26 April 2024).

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan bekas tembakan di atap mobil yang sebelumnya digunakan RAT.

Berdasarkan temuan tersebut dan hasil olah TKP, polisi menduga korban melakukan bunuh diri.

“Sementara kita dapat menyimpulkan bahwa yang bersangkutan melakukan bunuh diri,” tutupnya.

Polisi juga menemukan senjata api HS 9 mm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *