Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Penjaringan

Demikian dilansir koresponden Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu dini hari (10/2/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.

“Tersangka berhasil diamankan dan 1 orang tersangka diamankan,” kata Ade Ari kepada wartawan, Kamis (10/03/2024).

Tercatat kekerasan juga terjadi terhadap massa, empat orang lainnya luka-luka.

 

Jadi ada 4 orang luka, satu luka di kaki, 1 orang meninggal saudara R.F.M., jelasnya. 

Kapolres Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setiawan menambahkan, kejadian tersebut bermula dari adu mulut antara terdakwa dan terdakwa.

Pertengkaran berujung pada penyiksaan, yang mengakibatkan kematian orang lain.

“Masalahnya bersifat pribadi, kemudian dia dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Gideon.

Kronologi kejadian yang terjadi saat informan Andriansyah dan temannya Wahid naik taksi menuju Tegal Alur menemui Jansa dengan pseudo Andre. 

Usai pertemuan, Andre meminjam mobilnya dan mengantarnya pergi, meninggalkan barang bukti.

Lebih lanjut Andriansyah menjelaskan, usai operasi ia kembali ke rumah dan meminta pamannya RFM (korban) dan informan lainnya untuk membantu mencari Andre.

Saksi bersama keenam temannya yaitu Robin, Ozi, Maul, Yusuf dan Imam mendapat informasi dari Chandra tentang keberadaan Andre yaitu di desa Bunderan.

Sesampainya di Kampung Bunderan Kel Kamal Muara, lima orang masuk ke dalam kampung, sisanya menunggu di jalan utama. 

Lima orang – Andiansia, Robin, Umam, Vahid dan Ozi. 

Setelah mereka menggeledah area tersebut, mereka menemukan Andre dipukuli dan dipukuli oleh mereka. Andre berlari dan memanggil teman-temannya.

Sekelompok saksi melihat berkumpulnya teman Andre dengan membawa senjata tajam. 

Kemudian mereka mengejar sekelompok saksi yang berteriak, “Itu pencuri!” 

Akhirnya rombongan saksi ditemukan oleh kelompok Andre dan diserang. 

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan luka lainnya di sekujur tubuh.

Korban dibawa Ambulans RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Rombongan Resmob melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi Bahri yang menjelaskan bahwa memang benar terjadi keributan dan seorang laki-laki tergeletak di sana bersimbah darah.

Tim Resmob kemudian berangkat ke RSUD Cengkareng untuk melakukan pemeriksaan.

Korban tewas di IGD ada 2 orang, yakni saksi luka Andiansyakh yang dirawat dan R.F.M. yang meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *