Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba di Parkiran RS Fatmawati Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita

Wartawan TribuneNews24.com, Abdi Rayanda Shakti melaporkan 

Tribunenews.com, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menerima kasus peredaran sabu seberat 45 kilogram.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap kurir berinisial AS (22) dari mobil yang terparkir di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (4). /7). /2024).

“Setelah informasi tersebut diterima tim, mereka mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan lagi. Jadi tepat pukul 09.30 tim melakukan olah TKP dan saat itu juga ditemukan tersangka di dalam mobil,” kata Donald. Kamis di kawasan Bintaro, Tangsel,

Donald mengatakan, timnya menggeledah mobil tersebut dan menemukan 45 bungkus sabu dan teh China di dalam tas.

“Setelah diselidiki, di dalam mobil ditemukan 45 paket sabu. Satu paket nilainya sekitar satu kilogram. (perkiraan nilainya) sekitar Rp 45 miliar,” ujarnya. 

Berdasarkan pengakuannya, Amerika Serikat berniat memasok barang ilegal ke kawasan Bintaro, Tangsel.

Sementara itu, Donald mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Informasi ini sedang didalami, setelah ditemukan tersangka dan barang bukti, diduga dari salah satu peristiwa kriminal di daerah tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *