Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Skala Besar Jelang Pelantikan Anggota DPD/DPR/MPR RI

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan besar-besaran jelang penetapan anggota DPR / DPD / MPR RI periode 2024-2029.

Peresmiannya dijadwalkan pada Selasa (1 Oktober 2024) dan akan melibatkan ribuan pekerja. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengumumkan rencana pengamanan tersebut.

Tadi pagi sudah dilakukan apel pengamanan untuk penetapan anggota DPR/DPD/MPR RI, kata Komisioner Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Demikian persiapan yang dilakukan Polda Metro Jaya sebelum acara.

Kekuatan personel yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 5.614 orang, kata Ade Ary.

Rincian pengamanan tersebut meliputi 4.006 anggota Satgas Polda Metro Jaya, 585 anggota kepolisian, dan 1.023 anggota BKO TNI, Mabes Polri, dan pemerintah daerah.

Strategi rekayasa lalu lintas situasional dikembangkan jika terjadi kemacetan di area kegiatan peresmian di sekitar kawasan Senayan. 

Polisi akan mengalihkan arus lalu lintas jika terjadi kemacetan di sekitar Senayan Jakarta Pusat, jelasnya.

Masyarakat yang berencana untuk tinggal di daerah tersebut disarankan untuk bersiap menghadapi kemungkinan perubahan rute. 

Selain itu, Ade Ary menekankan tanggung jawab aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam setiap aktivitasnya. 

“Bahwa para anggota memberikan dengan cara yang manusiawi,” tutupnya.

580 anggota DPR akan ditetapkan

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2014-2029. didirikan dan diambil sumpahnya atau diambil sumpahnya pada tanggal 1 Oktober 2024.

Mereka sebelumnya diusung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon legislatif (caleg) terpilih hasil pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (Pileg) 25 Agustus 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPR RI Terpilih Pada Pemilu 2024.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan tiga periode sebelumnya.

 Namun, hanya delapan partai politik (parpol) yang lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Jumlah partai politik berkurang satu dibandingkan periode 2019-2024 yakni sembilan partai.

Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR RI yang diambil sumpahnya sebanyak 575 orang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *