Dilaporkan oleh Lenas Abdilla dari Tribune.com.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dilrantas Polda Metro Jaya Koms Pol Latif Usman mengatakan, banyak kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat pengemudi truk tertidur di Slipi, Jakarta Barat.
“Kami khawatir kecelakaan itu terjadi karena kelalaian pengemudi truk B9586 HI,” kata Latif kepada wartawan, Selasa (26 Oktober 2024).
Dia mengatakan, pengemudi truk tersebut melanggar larangan kendaraan pengangkut barang dan barang berat.
Pukul 05.00 WIB, Pak Latif mengatakan, kendaraan berat tidak boleh melintas di jalan tol kota, apalagi di jalan raya.
Sedangkan sopir truk melanggar hukum karena kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB
Dan sebelumnya, saat terjadi tindak pidana di jalan menuju Slippy, lampu lalu lintas berwarna merah saat mobil datang dari arah timur, namun berwarna hijau saat mobil melaju dari Palmera menuju Petamburan.
“Dari yang saya dengar tadi, pengemudinya sempat tertidur. Makanya dia menerobos lampu merah sambil tidur,” imbuhnya.
Namun kecelakaan melibatkan satu kendaraan Wuling dan enam kendaraan R2 dari arah Palmera menuju Petamburan.
Kompol Deira Kartika Arusa, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Divisi Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Perhubungan Polda Metro Jaya, mengungkapkan ada tujuh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
1 kendaraan roda empat dan 6 sepeda motor
Ia mengatakan kepada media, tiga orang, kecuali satu dokter, mengalami luka berat dan satu orang luka ringan.
Sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan multikendaraan di Slipi, Jakarta Barat.
Hal ini terungkap dari Stasiun Metro TMC Polda, tempat kecelakaan disebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Belum diketahui identitas korban yang tewas di TKP.
Tribun memberitakan, salah satu korban meninggal dunia dan Polri masih merespons.