Laporan Jurnalis Berita Kota Ramadhan LQ
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Badan Narkoba Polda Metro Jaya menyebarkan fakta baru tentang sebuah rumah di kompleks perumahan Mountain View Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digunakan sebagai laboratorium obat atau pabrik tembakau sintetis jenis Pinaka ( MDMP-4en) . ).
Ternyata rumah ini pertama kali digunakan sebagai laboratorium produksi tembakau sintetis (synthe) jenis ini di Indonesia.
Wakil Direktur III Badan Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Justicia mengatakan, rumah tersebut merupakan yang pertama di Indonesia yang memproduksi tembakau Pinaka mulai dari bahan mentah hingga biji atau bahan jadi.
Rumah ini merupakan rumah pertama di Indonesia yang memproduksi segala sesuatu mulai dari bahan baku tembakau Pinaka sintetis hingga bibit dan bahan jadinya, kata Polri usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Puslabfor dan Mabes Polri serta memeriksa lokasi kejadian. bahan. peralatan yang digunakan dipertanyakan, Selasa (30/4/2024).
Selain pemeriksaan TKP, polisi secara ilmiah membuktikan kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, kenyataan bahwa rumah itu adalah laboratorium dapat dibuktikan dengan kesaksian dan pengujian.
Banyak tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, mulai dari supervisor hingga pemodal dan pemasar.
“Sejauh ini, kami telah menangkap total 5 tersangka, termasuk seorang supervisor dan seorang pemodal.
Lalu penjahatnya, ada 2 penjahat di tempat kejadian, katanya.
“Kemudian berfungsi sebagai gudang penjualan dan penyimpanan bahan baku, dan yang terakhir sebagai pembeli bahan baku jadi.” dia melanjutkan.
Namun Malvino enggan merinci identitas para tersangka.
Hanya saja para tersangka menyebut rumah tersebut telah disewa sekitar enam bulan.
“Kami masih dalam proses pengumpulan, makanya nanti akan kami informasikan lebih detail, selanjutnya kami akan meminta informasi ke Puslabfor dan akan kami berikan lebih detail lagi hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berencana membuka kasus tersebut pada Kamis (2/5/2025).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Satgas Narkoba menggerebek pabrik tembakau sintetis yang ditemukan di sebuah rumah mewah di Mountain View, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa ini terungkap setelah polisi mendapat informasi bahwa paket narkoba dikirim melalui ojek online (ojol) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Usai kejadian tersebut, polisi menangkap seseorang bernama B.
“Baik ojek online maupun pelaku bermarga B sudah kami amankan,” kata Kasat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Henki, Senin (29/4/2024).
Barang bukti yang kami peroleh berupa ADB-PINACA atau ganja atau obat Golongan I telah diperiksa oleh Badan Pengawas Narkoba Polda Metro Jaya, lanjutnya.
Dalam pemrosesan kasus tersebut, polisi menangkap satu orang lagi bernama G.
“Setelah paket diantar dengan ojek, maka B akan diserahkan kepada orang lain yang berlokasi di Serpong dekat SPBU. Di sana kami sudah mengkonfirmasi G sebagai pembeli atau pelanggan barang tersebut. pelanggan.”
Setelah penangkapan ini, banyak barang yang disita. Mulai dari alat pencampur obat tembakau sintetik hingga komponennya.
“Barang bukti yang ada sebelum ini sedang kami konfirmasikan. Ada 13 bungkus alumunium foil yang berbentuk bubuk, dan 3 kaleng PINACA, zat cair yang kini dikenal sebagai tembakau sintetik,” kata Henkey. .
Polisi kemudian mengolah zat tembakau sintetis yang dihasilkan di sebuah rumah mewah di kawasan Mountain View Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Dengan menggunakan bahan-bahan yang ada, kami juga mengamankan berbagai alat yang digunakan untuk menyuntikkan dan membuat ramuan tersebut yaitu tembakau sintetis, serta menangkap 2 orang tersangka atau 2 orang pelaku beridentitas S dan H,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Pabrik Sinte di Sentul Bogor Digerebek Polisi, AKBP Malvino: Laboratorium Farmasi Pertama di Indonesia.