Polda Metro Jaya Komitmen Cegah Pelanggaran Anggota terkait Judi Online hingga Penyalahgunaan Senpi

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Riand Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya hingga berujung pada tindakan pidana.

Hal ini merupakan lanjutan dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan, termasuk perjudian di Internet (judol).

Diketahui permasalahan perjudian online kini tengah menyerang seluruh elemen termasuk aparat keamanan, TNI dan Polri.

Bahkan, seorang polisi wanita bernama Brigadir Fadhilatun Nikma (28) yang membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi, Brigadir Rian Dwi Wikaxono (29) hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, diduga terlibat masalah judi online.

“Jika ada tanda-tanda penyimpangan maka dilakukan berbagai langkah, antara lain konsultasi, diskusi, dan penindakan,” kata Humas Polres Jaya Kombes Kota Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/06/2024). ). .

Selain perjudian online, pelanggaran yang sering terjadi di kalangan peserta antara lain penyalahgunaan senjata api (diam).

Ade Ari mengatakan, pihaknya nantinya akan memberikan penyuluhan kepada anggota yang memiliki izin kepemilikan senjata api, termasuk pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Kemudian, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan modifikasi perilaku, maka SOP Polda Metro Jaya yang membawa senjata akan dicabut, ujarnya.

Ade Ari mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karioto selalu memantau setiap gerak-gerik anggotanya untuk memastikan tidak ada tanda-tanda kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana.

“Mereka tidak segan-segan, tidak membeda-bedakan anggota yang melanggar (aturan), apalagi yang melakukan kejahatan, akan ditindak tuntas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *