Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Kawasan Citeureup Bogor

Laporan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumah obat PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Wakil Direktur Komisi III Pengendalian Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Justicia mengatakan, penyerangan itu terjadi pada Rabu (15/05/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Surat keterangan mengenai rumah tempat pabrik obat PCC berada, kata AKBP Malvino, Sabtu (18 Mei 2024).

Laporan ini menunjukkan polisi berhasil menangkap pelaku bernama MH (43).

Malvino mengatakan, mereka mampu mengidentifikasi industri lokal ini bermula dari informasi distribusi obat PCC.

“Ada informasi dari masyarakat ada yang berniat mengantarkan obat (diduga PCC) ke toko yang berlokasi di ul. Raya Bekasi no. km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat., Kec. Cakung, Kota “Jakarta Timur, Jabodetabek,” ujarnya.

Timnya kemudian menyusul mobil berwarna putih bernomor APV F 1866 HH yang dikemudikan pelaku AH.

Malvino mengatakan, pihaknya langsung menghentikan mobil dan mengetahui pelaku ingin mengirimkan narkoba melalui kurir.

Dari pemeriksaan terungkap barang selundupan itu dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

“Dari situ Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju alamat yang diberikan dan melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan INDUSTRI RUMAH tempat pembuatan obat (diduga PCC),” ujarnya.

Selama penggeledahan, jutaan obat PCC dan alat pembuatannya ditemukan di dalam rumah.

Sementara itu, pelaku dibawa ke Stasiun Metro Polda Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *