Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar di Minimarket Tidak Sulit, Sangat Mudah

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryananda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di Jakarta dan sekitarnya, menjadi perbincangan.

Lantas, apakah persoalan parkir liar khususnya di mini market bisa diatasi?

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan penertiban parkir liar, bahkan di mini market, tidak sulit.

“Iya sebenarnya (berantas parkir liar) tidak sulit, mudah sekali,” kata Latif kepada wartawan di Kantor Korps Lalu Lintas Nasional, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Dia mengatakan, penertiban parkir liar sangat mudah jika dilakukan dengan partisipasi masyarakat, yakni dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menjadi masalah.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Ada yang bisa diwaspadai masyarakat. Kalau merasa dirugikan, lapor ke polisi,” ujarnya.

Berkomunikasi dengan pengelola venue, kata Latif, juga bisa menjadi solusi untuk menertibkan parkir liar.

“Di mana saja, misalnya manajemennya dari mana, apa yang harus dilakukan perusahaan, melakukan pembinaan, dan sebagainya,” ujarnya. DPR meminta polisi membantu Kementerian Perhubungan menertibkan parkir liar di minimarket

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya membantu dan mengoordinasikan upaya Dinas Perhubungan DKI memberantas parkir liar yang terbukti meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya menanggapi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menegaskan parkir di mini market harus gratis sesuai aturan. Oleh karena itu, pihak pengelola tidak bisa memungut biaya parkir.

“Saya setuju, parkir liar ini harusnya diberantas. Bahkan, saya berharap Polda Metro Jaya juga bisa membantu Dishub DKI Jakarta dalam proses penertibannya. Mungkin juga ada di antara mereka yang dilatih dan dioperasikan sebagai petugas parkir, “. bukan ilegal,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/7/2024).

Sebab, menurut Sahroni, selama ini negara dan masyarakat sudah terlalu lama berkompromi dengan tindakan ilegal tersebut.

Oleh karena itu, para petugas parkir liar ini bersikap sewenang-wenang, seperti preman, dan tidak segan-segan mengancam jika tidak dibayar parkirnya.

“Awalnya mereka dibiarkan hanya karena kasihan, dan dibayar mahal. Tapi seiring berubahnya konsep, mereka jadi seperti preman. Makanya banyak yang mengeluhkan viralnya ini,” ujarnya.

“Apalagi mereka banyak ditemui di tempat-tempat yang jelas-jelas dilepas oleh pihak pengelola dan pemerintah daerah, seperti minimarket. Karena terpaksa membayar parkir gratis, makanya disebut premanisme,” imbuh Sahroni. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan di rumah tahanan (rutan) KPK. (Spesial)

Untuk itu, Sahroni meminta seluruh pihak terkait berkoordinasi menertibkan tempat parkir liar yang ada guna menciptakan suasana jaminan sosial.

“Jadi, ini bukan soal berapa uang parkir yang dikeluarkan, kalau recehan paling banter. Tapi soal penerapan aturan, tidak bisa sembarangan. Ada aturannya, Dishub yang mengatur,” dia menyimpulkan. Sahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *