Reporter TribuneNews.com Fahmi Ramadhan melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengatakan, setelah video beberapa orang berjabat tangan dengan anggota Polri menjadi viral usai terjadi insiden yang mengganggu perundingan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29). /9/2024) kemarin.
Terkait hal tersebut, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Jati Wiyoto Abadi mengatakan, momen angkat tangan dijadikan alasan pelaku seolah-olah merupakan isyarat moral terhadap aparat keamanan.
“Jadi setelah selesai melanggar hasil tes, mereka bilang ‘itu wujud moral kami untuk pamit kepada anggota yang ada di sana’,” kata Jati menirukan ucapan pelaku. Pemisahan, Minggu (29/9/2024).
Meski demikian, orang nomor dua Polda Metro Jaya itu memastikan timnya akan terus melakukan penilaian terhadap petugas yang berjaga saat kejadian tersebut.
Dia menekankan bahwa dia akan mencari tahu apakah bawahannya melanggar aturan selama tindakan pengamanan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan pengusutan menyeluruh terhadap petugas yang menjaga keamanan kemarin, apakah diduga melanggar SOP dan lain-lain,” tutupnya.
Video petugas polisi menyela diskusi dan berjabat tangan dengan massa viral di media sosial Instagram melalui akun @opajufee.
Dalam video tersebut terlihat beberapa orang berjabat tangan dan memeluk beberapa petugas polisi yang berada di posisi tersebut. Nama tersangka 2
Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024), polisi berhasil menangkap lima orang karena mengganggu pembahasan sejumlah tokoh politik nasional di Grand Kemang, Mampang Prapatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Sisir Wira Satya Triputra mengatakan, dua dari lima orang yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, ada indikasi kedua pria tersebut mungkin melakukan tindak pidana antara lain vandalisme atau penyalahgunaan pengamanan di Hotel Grand Kemang, kata Jayate Wira Polres Metro, Minggu (29/9/2024).
Sementara Weera menjelaskan, tiga orang lainnya masih diperiksa penyidik.
Sementara terkait kedua tersangka, Waira menetapkan mereka dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 170 dan 406 KUHP terkait vandalisme.
Sementara mereka yang menjadi korban akan kami proses dengan Pasal 170 dan 351 KUHP, tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, acara diskusi yang dihadiri beberapa tokoh nasional tiba-tiba disela oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Hal ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video yang diperoleh Wartakotalive.com, mereka terlihat mengenakan masker bersama.
OTK ini kemudian lari ke diskusi dan berteriak.
Ia juga mencopot spanduk dan infocus yang dipasang saat diskusi.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol AD Purwanto membenarkan kebenaran kejadian tersebut.
Awalnya, tim hanya melakukan pengamanan aksi kelompok tersebut di depan Hotel Grand Kemang.
“Pada hari Sabtu kami mendapat pesan dari Kapolsek Mampang Prapatan untuk melakukan pengamanan terhadap kegiatan unjuk rasa Aliansi Cinta Tanah Air,” ujarnya, Sabtu.
Sejak pukul 08.00 WIB mereka sudah terjaga, namun rombongan hanya berorasi satu jam lebih.
Waktu pembekalan pada pukul 08.00 WIB, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB Aliansi Cinta Tanah Air akan datang menyampaikan pidato di depan Gerbang Besar Kemang, ujarnya.
Saat mereka berkonsentrasi untuk mengamankan area depan, tim mereka menerima kabar bahwa sekelompok orang telah menyerang di dalam.
Kemudian saat kami sedang konsentrasi mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapat informasi ada orang tak dikenal masuk melalui gerbang belakang, kata Eddy.
Berdasarkan informasi itu, kami segera kembali memeriksa dan mengamankan posisi belakang, lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, acara diskusi yang dihadiri beberapa tokoh nasional tiba-tiba disela oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Hal tersebut diduga terjadi pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Banyak pembicara yang memberikan ceramah, seperti Din Shamsuddin, Abraham Samad, Rifly Haroon, Marwan Batubara, Syed Didu, Rizal Fadillah, Sunarco, Tata Keshantara dan lain-lain.