Polda Jateng Obok-obok Kampung Bandit Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo Pati, Ini Hasilnya

TRIBUNNEWS.COM, Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Burhannis (52), seorang agen rental mobil asal Jakarta, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, dalam kasus penganiayaan berat. , Jumat. , 20 Juni.

Seminggu setelah kejadian atau Jumat 13 Juni 2024, Polda Jateng mengerahkan puluhan anggotanya untuk menggempur kampung perampok yang diyakini menjadi sarang persembunyian kendaraan penipu di tiga wilayah Kabupaten Pati. Menyewa mobil dari perusahaan persewaan mobil.

Ketiga wilayah tersebut adalah Sukolilo, Tenang dan Tambacromo. Dari sana, polisi menyita beberapa sepeda dan beberapa mobil.

Direktur Intelijen Kriminal Umum Polda Jateng Combs Johansson Ronald Simamora membenarkan adanya operasi gabungan bersama Polda, Polda, dan Kapolres setempat.

Pihaknya mengorganisir ratusan buruh yang ikut serta dalam gerakan mencari mobil palsu. Saat dihubungi Tribunnews, dia mengatakan, “Kami telah menyita enam kendaraan dan 23 kendaraan dalam operasi ini. Borkhanis (52), satu dari tiga orang yang dianiaya oleh sopir taksi asal Jakarta, diperbolehkan pulang setelah dirawat di rumah sakit di Pati, Jawa Tengah, di mana ia dijemput oleh perusahaan rental. Perusahaannya, Buser Rentcar Nasional (BRN). Burhannis dan tiga temannya dikerumuni perampok dan dianiaya warga desa saat hendak mengambil mobil Honda Mobilio yang dirampas komplotan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, pada Kamis. 6 Juni 2024. (Tangkapan layar Instagram)

Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian dan perampokan tersebut. 

Dia berkata: “Selain mobil, kami telah menangkap tiga orang. Misalnya, jika hak mereka dikonfirmasi, kami akan menagihnya nanti.” Burhanis pecat 4 DPO karena menuduh majikan 

Dalam operasi di tiga kabupaten di Pati, polisi setempat di Jawa Tengah juga mengejar pembunuh Burhan.

Empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi menangkap beberapa tersangka pelaku penganiayaan Burhan.

Salah satu yang ditangkap adalah Aris Gunawan, warga Sumbersoko, yang disewa komplotan tersebut dan disewa untuk mengambil mobil Burhanis Honda Mobilio yang mati terakhir.

Aris Gunawan ikut menyiksa Burhan hingga meninggal. Ini melibatkan menabrak tubuh korban dengan sepeda. Sebagian wilayah Sokolilo di Jawa Tengah telah ditandai sebagai Desa Pencuri di Google Maps, dimana para penyewa online marah setelah kematian manajer rental mobil Burhannis, 52 tahun, di desa Sumbersoko, Sokolilo. Patty, 6 Juni 2024.

“Kami sedang mencari empat tersangka dan kalau tidak menyerah maka mereka bebas,” kata Johansson Ronald Simamora.

Burhannis, pemilik Mitra Sempka Car Rental yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibunuh oleh sekelompok perusahaan rental mobil.

Peristiwa itu terjadi saat ia bersama tiga rekannya asal Jakarta hendak mengambil mobil sewaan milik pelaku di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati pada Jumat (6/6/2024).

Burhannis mengajak 3 rekannya dari Jakarta untuk mengemudikan Cerutu Deihatsu.

Dengan kunci berbeda, Burhannis mengambil sebuah ponsel berwarna putih yang terparkir di depan salah satu rumah warga.

Tiga rekan Burkhanis dipukuli dan kini menjalani perawatan di RSUD Sovondo Pati. Burhannis, sementara itu, meninggal malam itu juga saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Patty’s Cayenne. 

Cerutu Deihatsu yang mereka tumpangi dari Jakarta membuat marah masyarakat dan dibakar.

Kini, ada satu lagi tersangka kasus pengeroyokan Burhannis (52) dan ketiga rekannya. Oleh karena itu, keempat tersangka ditangkap Polres Pati.

Keempatnya terlibat aksi kekerasan terhadap Burhannis dan tiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6/2024).

Orang keempat yang ditangkap polisi adalah M (37), warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Paku.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Kompol Mohamed Alfan Armin M melaporkan penangkapan tersebut pada Senin (10/6/2024).

Ia mengatakan, Selasa (11/6/2024), “Tersangka M mengawali kejadian dengan memukul dan melukai salah satu korban, SH (28).

Alfan mengatakan, selain menangkap M, pihaknya juga memperoleh barang bukti berupa pakaian dan sepatu milik tersangka. Jumat (6/6/2024) lalu, mendiang Burhannis (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta. (dokter keluarga)

Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Pati telah menetapkan empat tersangka.

Yang pertama, EN (51), bertugas mengejar dan mencegat Mobilio D 1131 AEZ warna putih yang dikemudikan Burhannis.

Ia juga mendorong, memukul dan menghina Tuhan.

Yang kedua, BC (37), berperan mengejar, menerima, dan mengambil Mobilio yang dibawa Burhannis. Dia menyerang Tuhan.

EN dan BC ditangkap pada Jumat (7/6/2024).

Tersangka ketiga, AG (Aris Gunawan, 34 tahun), memukul Burhannis dengan sepeda dan berlari menggunakan helmnya untuk menginjak korban SH.

Aris Gunawan ditangkap pada Sabtu (8/6/2024). Tersangka keempat M (37) berperan dalam pencarian SH. Dia ditangkap pada Senin (10/6/2024).

“Terdakwa dalam perkara ini divonis 12 tahun penjara berdasarkan pasal 170 pasal 2-3 KUHP EN, AG dan BC.”

“Sekarang M dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Alfan. Mobil dan motor menggunakan plat nomor palsu

Menyusul aksi brutal tersebut, Staf Gabungan Polri pada Senin (10/6/2024) melakukan pengintaian dengan sasaran pertama kendaraan roda dua dan roda empat. malam

Wisata ditawarkan di seluruh wilayah wilayah Pati.

AKBP Sugino yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, maksud dan tujuan operasi tersebut adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang baik.

“Jadi masyarakat menginginkan keselamatan dan keamanan,” jelasnya. “Ini juga merupakan upaya preventif yang dapat menurunkan angka kejadian kriminalitas dan kriminalitas dengan menyasar kendaraan tanpa izin sebagai sasaran pertama.” .

Patty sebelum mengerjakan tembok depan Balai Kota.

Lokasi yang diusulkan untuk dikerjakan adalah Jalan Pati-Kudus sebelum Plaga Pragolo Pati, Jalan Pati-Gabus dan Jalan Pati-Tayu.

Sugino mengatakan, penggeledahan besar-besaran dilakukan pada pukul 20.00 WIB dan tidak ditemukan dokumen maupun kendaraan palsu.

Sementara itu, observasi multi sasaran dilakukan pada pukul 23.00 WIB.

“Bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya harus bersikap ramah, menyenangkan, dan manusiawi serta menjalankan tugasnya dengan sistem yang bersahabat,” ujarnya.

(Laporan Mazka Khawzan Naufal dan Ivan Arifianto/Tribun Jateng/Tribun Muria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *