TRIBUNNEWS.COM – Tersangka pembunuhan Fina dan Ike di Cirebon, Peggy Setiawan, disebut-sebut berbohong dan licik.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Kepolisian Daerah (Kapar) Jawa Barat saat sidang praperadilan Peji di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (7/2/2024).
Pengacara Polda Jabar mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan tes psikologi forensik yang dijalani Peggy beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Polda Jabar membeberkan hasil tes psikologi forensik Beji.
Dia bilang Biggie punya tato bintang di lengan kanannya.
Piji Setiawan berpenampilan jorok, tidak menjaga diri, dan mudah lelah. Proporsi tubuhnya lebih ramping dan terdapat bentuk bintang di lengan kanannya dengan bekas luka berupa jaringan parut atau keloid di mulutnya, kata pengacara di Polda Jabar, Radio Kompas TV, Selasa memberitakan “Tato”.
Menurutnya, Peji kerap menunjukkan gestur tak lazim saat diperiksa penyidik Daerah Jabar.
Peggy pun diyakini kerap terlihat khawatir saat ditanya soal pembunuhan Fina dan Ikki.
“Saat diinterogasi, Peggy berulang kali memegang dan menggaruk tangan serta menggaruk kepala setiap kali menjawab pertanyaan. Dia terlihat kurang melakukan kontak mata atau menghindari kontak mata dan terlihat gelisah,” ujarnya.
“Saat wawancara, Peggy meluangkan waktu untuk menjawab pertanyaan dari detektif. Dia juga sering menjawab tidak tahu, terlihat bingung, dan akhirnya terputus-putus dalam kalimatnya.”
Dia menambahkan: “Saat kami berbicara, suaranya terdengar lembut dan temponya lambat; dan saat dia menjawab pertanyaan, Biggie sering membuang muka.”
Hasil tes psikologi forensik menunjukkan Peggy mengalami disorientasi waktu, tempat, dan tidak bekerja.
Polda Jabar juga menyebut Beji kerap berubah pikiran di hadapan penyidik.
Karena itu, Polda Jabar menilai Peggy rawan melakukan kebohongan dan manipulasi.
“Dalam diri Peggy Setiawan ada kecenderungan berbohong atau menyembunyikan peristiwa, dan dia juga kasar karena dalam sejarah Peggy Setiawan dengan ayah kandungnya, ketika ditanya pertanyaan yang sama, jelasnya.
Selain itu, Polda Jabar juga menemukan beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan Biji.
Peggy juga disebut pernah menggunakan obat-obatan terlarang dan sempat berurusan dengan polisi di Gunung Sari, Cirebon.
“Perilaku Peggy Setiawan melanggar hukum seperti tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor yang dokumennya tidak lengkap, dan menggunakan obat-obatan terlarang,” jelasnya.
“Dia ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon, kemudian dari temuan psikiatri forensik memiliki bukti melakukan tindak pidana tersebut sebagai kasus dugaan.” Pengacara Biji menantang Polda Jabar
Kuasa hukum Biji, Insank Narodin, meminta Polda Jabar melepaskan kliennya jika tak bisa memberikan dua keterangan kuat hingga menetapkan Biji sebagai tersangka kasus pembunuhan Fina dan Eki.
Nasruddin menilai keputusan Baiji menjadi korban sial yang dilakukan Polda Jabar.
“Yang kami nyatakan identitas tersangka tidak sah karena salah orang,” ujarnya usai sidang pendahuluan identitas tersangka Beji Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin. (1/7/2024).
Belakangan, Nasruddin juga menyebut Polda Jabar tidak memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Beji sebagai tersangka.
Jika Polda Jabar tidak bisa menghadirkan kedua saksi tersebut, Nasruddin meminta Biji dibebaskan.
“Kalau (kedua indikator) tidak valid, jalan satu-satunya adalah melepas Peggy Setiawan!” Nasruddin telah menjelaskan.
“Kalau tidak ada saksi, saya kira logika saya yang sah akan menguatkan saksi dalam kasus ini terhadap terdakwa (Polda Jabar),” ujarnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohannes Liestyo Poerwoto)