Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Raanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JABAR – Tujuh terpidana kasus pembunuhan Wina Cirebon dan temannya Eki telah dipinjamkan Polda Jabar untuk memudahkan proses penyidikan.
Hal ini bertepatan dengan ditangkapnya tersangka baru, Peggy alias Perong.
“Polda minta dilakukan pemeriksaan. Sebenarnya itu hal biasa. Polda sudah surati kami, kami izinkan,” kata Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar di Paso Robianto. penyataan. Rabu (22 Mei 2024).
Ia mengatakan ketujuh tahanan tersebut saat ini ditahan sementara di Lapas Bansei dari Lapas Cirbon dan Rutan Kebon Baru Bandung.
“Tidak bergerak. Salah. Polda telpon, polda minta periksa,” ujarnya.
FYI, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Rizki atau Ek kembali viral setelah ditayangkan di layar lebar bertajuk Vina: 7 hari lalu.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada tahun 2016 di kota Cirbon.
Sebanyak 8 tersangka telah divonis bersalah di pengadilan.
Namun, terungkap bahwa tidak semua tersangka ditangkap.
Tiga pelaku lainnya belum ditangkap dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terbaru, polisi menangkap buronan pembunuhan Wina Cirebon bernama Peggy Kurniawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat.
Artinya, hanya ada dua pelaku yang masih dicari polisi.