Poin-poin Permintaan Buruh Agar UU Cipta Kerja Dibuang ke Tempat Sampah: Bikin Perusahaan Mudah PHK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja pada Senin (08/07/2024).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan UU Cipta Kerja tidak menyerap tenaga kerja, malah sebaliknya, perusahaan kini berpeluang memecat pekerja.

Makanya PHK itu mudah. ​​UU Cipta Kerja hanya membuang sampah sembarangan, kata Said.

Buruh menolak UU Cipta Kerja: Aksi terjadi di jalan sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan dua plakat besar bertuliskan pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja. Para pekerja juga menuntut pemerintah mengakhiri outsourcing dan mencegah pengusaha menawarkan upah murah. Iqbal mengatakan, aksi jalanan tersebut juga bertujuan untuk melestarikan pengujian Mahkamah Konstitusi terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Omnibus Act, undang-undang penciptaan lapangan kerja yang diterapkan, tidak menyerap pekerja, namun memudahkan pekerja untuk keluar dari perusahaan. Iqbal mencontohkan industri TPT yang saat ini tengah dilanda gelombang PHK akibat banyaknya impor. Industri kurir dan logistik seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, Tik Tok juga telah melakukan PHK ribuan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *