PNBP Ditjen PKRL Kementerian Kelautan dan Perikanan Tembus Rp 325 Miliar di Akhir Juli 2024

Laporan jurnalis Tribunnews.com Dennis Destryavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Kelautan dan Antariksa (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai 45,89 persen per 26 Juli 2024. .

“Per 26 Juli 2024, PNBP sudah mencapai 45,89 persen atau Rp325,03 miliar. Biasanya dikumpulkan pada bulan September dan Oktober,” kata Kusdiantoro, Direktur Jenderal Administrasi Tata Ruang Maritim Jakarta, Selasa (30/07/2024).

Menurut Kusdiantoro, beberapa perusahaan sudah meminta kelonggaran untuk menunda pembayaran. Jika kita melihat tahun 2018-2024, lanjutnya, akan terjadi perubahan yang signifikan. Faktanya, anggaran yang digunakan selama ini selalu lebih kecil dari PNBP.

“Tahun 2023 anggaran kita 400 miliar rupiah, pelaksanaan PNBP 700 miliar rupiah. Tahun 2024 sama sampai 26 Juli 2024 yaitu 325,03 miliar rupiah atau 45,89 persen,” kata Kusdiantoro.

Dia membenarkan, PNBP tumbuh signifikan setiap tahunnya. Padahal, saat ini kontribusi utama atau hampir 90 persen kegiatan adalah pemanfaatan ruang laut atau perizinan untuk menegaskan kepatuhan PKKPRL.

“Kami punya 21 jenis izin. 20 – izin usaha, 1 – izin dasar, PPKRL. Ini akan berkontribusi pada pertumbuhan PNBP,” tambah Kusdiantoro.

Sementara itu, data lain mengenai kontribusi angkatan kerja hingga semester I mencapai 59,41 persen.

“Reklamasi wilayah juga sedang berjalan, sudah selesai 6 wilayah. Kami memberikan bantuan kepada warga sekitar di dua wilayah. Sisanya akan selesai pada November-Desember,” kata Kusdiantoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *