PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Kontraksi, Menperin Sindir Kementerian/Lembaga Lain

Dilansir reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indeks Manajer Pembelian (PMI) manufaktur Indonesia kembali mengalami penurunan pada Agustus 2024.

PMI manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9, turun 0,4 poin dari Juli 2024 sebesar 49,3.

Berdasarkan siaran pers S&P Global, penurunan PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh penurunan output dan pesanan baru paling tajam sejak Agustus 2021.

Permintaan luar negeri juga turun lebih cepat, menjadi yang terkuat sejak Januari 2023.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tak heran mendengar sektor manufaktur Indonesia mengalami keterpurukan yang lebih dalam.

Dia menyindir organisasi lain. “Penurunan nilai PMI manufaktur pada Agustus 2024 terjadi karena belum adanya kebijakan penting dari Kementerian dan Lembaga (K/L) lain yang dapat membaik,” kata Agus dalam keterangannya, Senin. 9 Februari 2024).

S&P Global juga mengatakan lemahnya penjualan menyebabkan persediaan barang jadi meningkat selama dua bulan terakhir.

Agus mengatakan lemahnya penjualan dipengaruhi banyaknya impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri, terutama sejak Mei 2024.

Dengan murahnya impor tersebut, Agus menilai masyarakat lebih memilih produk tersebut karena alasan ekonomi.

“Hal ini dapat menyebabkan industri dalam negeri mengurangi penjualan produk dan penggunaan mesin produksi,” kata Agus.

Direktur Ekonomi S&P Global Market Intelligence Paul Smith mengatakan penurunan perekonomian sektor manufaktur Indonesia pada bulan Agustus lalu mendorong perusahaan untuk merespons dengan mengurangi staf, meskipun banyak yang percaya bahwa hal ini hanya bersifat sementara.

Hal ini sesuai dengan hasil survei yang menyebutkan panelis memperkirakan kondisi perekonomian akan stabil dan mendorong produksi yang baik serta permintaan baru dalam setahun.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, pelaku industri terus memantau perkembangan penerapan peraturan pemerintah.

Sebab, peraturan pemerintah diyakini akan memberikan efek memperlambat perluasan subsektor industri.

“Misalnya pada industri makanan dan minuman, para pelaku usaha nampaknya menunda rencana penerapan pajak cukai pada minuman manis kemasan,” ujarnya.

Begitu pula dengan ketidakjelasan isi data 26.415 kontainer Kementerian Keuangan yang belum terklarifikasi.

Kemenperin saat ini dikatakan belum mampu mengambil kebijakan atau langkah antisipasi membanjirnya pasar dalam negeri akibat produk jadi impor.

Kemenko Perekonomian memang sudah memfasilitasi pertemuan antar Kementerian/Organisasi terkait, namun masih belum ada data aktualnya.

Di sisi lain, importir juga mempercepat proses impor produk jadi untuk mengantisipasi penerapan kebijakan pembatasan impor dalam waktu dekat.

Himbauan penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Lartas.

Ada pula kebijakan lain seperti pengalihan masuk barang impor sebanyak 7 item di 3 pelabuhan di kawasan timur Indonesia: Pelabuhan Sorong, Bitung, dan Kupang. Hal ini mendorong perluasan industri manufaktur

Pada kesempatan peluncuran IKI Agustus 2024 pekan lalu, Febri memaparkan beberapa upaya yang bertujuan untuk mendorong perluasan industri manufaktur.

Upaya tersebut antara lain mempercepat perluasan Harga Tetap Gas Bumi (HGBT) dan mempercepat penerapan BMAD.

Penerapan BMAD dikhususkan pada industri yang terkena dampak seperti keramik dan kertas.

Upaya lainnya adalah penerapan SNI dan percepatan pembatasan barang impor serta penegakan hukum terhadap impor ilegal.

Selain itu, Proyek Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri juga harus mendapat prioritas untuk disetujui sehingga dapat menjadi game changer bagi industri manufaktur, kata Febri.

Penggunaan produk dalam negeri digalakkan pada saat pemilihan kepala daerah

Febri juga mengenang penggunaan produk dalam negeri saat menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjung 2024.

Begini cara produk tersebut bisa diserap di rumah.

Insentif ini juga ditujukan untuk menghadapi tantangan akses pasar ekspor akibat aktivitas logistik yang membebani operasional pemasok.

“Kami mengingatkan organisasi organik Pilkada dan pesaing Pilkada untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” kata Febri.

“Khususnya produk-produk Industri Kecil Menengah (IKM) pada saat Pilkada 2024,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *