PKS Minta Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos Dikritisi: Jangan Sampai Jadi Lingkaran Setan

Dilansir Rizki Sandy Saputra dari Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Rakyat Indonesia Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara pada pembahasan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online (Judol).

Hal ini pertama kali dilaporkan oleh Muhajir Efendi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Menanggapi pidato tersebut, HNW dengan tegas menyatakan bahwa pidato tersebut patut dikritisi karena dapat menimbulkan banyak dampak negatif.

“Ya, itu patut dikritisi. di Singapura dan Malaysia Masyarakat yang berjudi online tidak akan menerima bantuan sosial. Tapi akan dihukum, didenda atau dipenjara,” kata HNW PKS saat ditemui awak media di kantor DPP, Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Salah satu dampak negatif pemberian bantuan sosial kepada korban penipuan adalah perputaran uang.

Dia mengatakan alasannya adalah Kebanyakan korban udol adalah masyarakat dengan pendapatan di bawah rata-rata.

Jadi saya curiga uang hasil membantu masyarakat akan digunakan kembali untuk bermain Judol sehingga menimbulkan lingkaran rahasia.

“Tentu harus kita kritik karena konon lebih dari 80 persen masyarakat yang bermain judi online adalah masyarakat kelas menengah ke bawah, apalagi setelah mendapat bantuan pemerintah. akan digunakan untuk membantu Mereka akan berjudi lagi,” katanya.

“Jadi itu adalah lingkungan yang sulit. Dan mungkin negara akan mengizinkan perjudian online dengan bantuan sosial,” lanjut HNW.

Alhasil, Wakil Ketua Dewan Syura PCS berpendapat bahwa judo harus dimusnahkan melalui hukuman.

Ia mengatakan bansos bisa menciptakan keterpaparan yang lebih luas terhadap pelaku kejahatan atau korban penipuan.

“Oleh karena itu, perjudian online harus diberantas semaksimal mungkin dan harus ada hukuman yang tegas dan legal bagi mereka yang terlibat dalam perjudian online,” kata HNW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *