TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta agar kasus anggota Densus 88 Polri Anti Teror yang mengikuti Jampidsus dari Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah segera diusut.
Kasus ini tidak boleh ditutup karena alasan yang tidak jelas.
Bab ini harus diselesaikan agar kasusnya tidak ditutup, kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia tidak ingin masalah ini diselesaikan melalui lobi di belakang layar.
“Ini merupakan preseden buruk yang mana penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas serta tidak boleh ada penyelesaian di balik layar,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan anggota Densus 88 yang melacak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Presiden mengaku memanggil jaksa penuntut umum St. Petersburg. Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanyakan hal tersebut.
“Tadi saya telpon,” kata Jokowi usai menghadiri pelantikan Pengurus GP Ansor di Istori, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Namun, Jokowi tidak menjelaskan hasil seruan tersebut. Jokowi mengatakan sebaiknya menanyakan hal ini kepada Kapolri. Presiden meminta awak media langsung memeriksa Kapolri yang berada di sebelah kirinya.
“Tanya langsung ke Kapolri. Tanya langsung ke Kapolri,” ujarnya.
Sementara Kapolri hanya tersenyum saat Jokowi menyebutkan namanya.
Kapolri dalam kesempatan khusus menyatakan tidak ada masalah antara Polri dan Kejaksaan.
“Pada dasarnya tidak ada apa-apa,” kata Kapolri.