Jurnalis Tribunnews.com, Terima kasih V Nugraha
PENGADILAN.
Tindakan brutal aparat di Khan Jebat menimbulkan kerugian besar bagi PKBI, antara lain hilangnya berbagai peralatan dan dokumen kerja PKBI.
Menurut PKBI, sangat disayangkan sejumlah dokumen penting hilang pasca pengambilalihan kantor Hang Jebat.
Hal ini merupakan kerugian besar bagi PKBI yang telah berdiri selama 67 tahun dan menduduki tanah Hang Jebat selama 54 tahun.
Dokumen yang hilang tersebut memuat catatan sejarah dan bukti kontribusi PKBI di bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.
Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi mengungkapkan kekecewaan mendalam atas relokasi paksa tersebut.
Meski di tanah negara, PKBI membangun gedung perkantoran itu dengan uang sendiri. Ketika Khan bekerja di Jebat, PKBI bertanggung jawab atas pajak, listrik, telepon, dan air, dan setiap tahun PKBI bertanggung jawab. sedang diaudit oleh auditor independen,” kata Eco, Selasa (23/7/2024).
Terkait pengaduan kehilangan harta benda atau dokumen kerja, Eco menilai Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan dokumen yang hilang tersebut.
“Selain hilangnya markas yang merupakan simbol perjuangan dan jasa PKBI, hilangnya peralatan kerja dan dokumen penting akibat perampasan kantor Hang Jebat sangat menyakitkan bagi kami,” imbuhnya.
Penyitaan kantor PKBI oleh Departemen Kesehatan dilakukan secara kejam, tidak bertanggung jawab, dan tanpa memperhatikan dampak negatifnya.
Penggerebekan dan penyitaan aset PKBI menimbulkan kerugian yang sangat besar dan menghambat kegiatan operasional dan pelayanan PKBI kepada masyarakat.
PKBI Jakarta menganggap Surat Keputusan Gubernur (SK) DKI 34/07/70 menjadi dasar hukum PKBI berkantor di Jakan Khan Jebat III, Jakarta Selatan.
PKBI mendesak Kementerian Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan tindakan brutal perampasan/penyitaan kantor PKBI, mengembalikan barang yang hilang dan mengganti kerugian/kerusakan kantor PKBI di Hang Jebat.
“Kami menghimbau kepada seluruh relawan, simpatisan dan jaringan organisasi masyarakat sipil untuk mendukung perjuangan PKBI dan membela keadilan di tanah kita tercinta, Indonesia,” tegas Eko. Kantor PKBI dibebaskan
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi menangis saat menceritakan diusir paksa dari kantornya di Jakarta Selatan oleh 100 petugas Satpol PP yang didukung puluhan aparat kepolisian dan TNI. ).
“Itu adalah hari yang sangat menyedihkan bagi kami,” kata Eko kepada Tribunnews.com di kantor Walhi miliknya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Dia menjelaskan, sejumlah anggota PKBI mengetahui kantornya akan digusur. Tapi saya tidak menyangka itu akan terjadi kemarin.
“Kami tidak menyangka mereka datang dengan kekuatan penuh. Sebelumnya mereka datang berkelompok tetapi hanya membawa surat nasihat,” kata Eko.
Surat banding dilayangkan pada 30 Mei 2024. Ia kemudian mengeluarkan ultimatum yang sama seperti surat sebelumnya.
“Kami sama sekali tidak menyangka kalau sebenarnya kami akan digusur. Makanya jam tujuh pagi tanggal 10 Juli, tiba-tiba saya mendengar pintu depan didobrak,” jelasnya.
Dijelaskannya, puluhan orang dari kalangan Pemkot, Kementerian Kesehatan, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP mendatangi langsung kantor PKBI.
Di luar kantor PKBI, terlihat 10 hingga 15 truk besar terlihat di sepanjang Jalan Hang Jebat 3, Jakarta Selatan.
– Apa yang terjadi, Pak?
“Maaf Pak, kami dari Pemkot dan Kementerian Kesehatan. Kami ingin mengontrol pelaksanaan tempat ini,” jawab Agen Eko.
Kemudian preman sewaan masuk ke kantor PKBI dan membongkar semuanya.
“Mereka mengeluarkan beberapa kotak. Kemudian truk masuk ke kantor PKBI,” lanjutnya.
Eco kemudian memerintahkan petugas untuk tidak membongkar kantor tersebut karena merupakan wilayah operasional.
“Kantor kami akan dibubarkan selama 55 tahun (batas waktu), kami tidak bisa membiarkan,” jelasnya.
Meski demikian, Eco mengatakan proses relokasi masih terus berjalan.
Lalu suara Echo terdengar lirih dan ia terlihat menyeka air matanya.
“Itu hari terakhir kami melihat kantor PKBI. Itu hari terakhir kami. Saya merasa mereka tidak menghargai PKBI untuk memperkuat,” ujarnya. Sekilas Tentang PKBI
Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memelopori keluarga berencana di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1957, PKBI telah berperan aktif dalam pelayanan keluarga berencana, penurunan angka kematian ibu dan perlindungan hak kesehatan reproduksi (reproductive health right).
PKBI nasional mempunyai 25 kantor PKBI daerah di tingkat provinsi, 178 cabang PKBI di tingkat kabupaten/kota, dan mengelola 25 klinik kesehatan profesional di 17 provinsi, termasuk 3 klinik konseling kesehatan jiwa.