Laporan reporter Tribunnews.com, Chaerul Ummam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons kasus Ronald Tannur di Surabaya.
Anggota DPR RI dari kelompok PKB, Edward Tannur, dibebaskan dari tuduhan penyerangan yang menewaskan putrinya, Dini Sera Afriyanti (29).
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya prihatin dan menghormati pembebasan Ronald Tannur.
Tentu kita prihatin dengan putusan yang lalu. Tapi kita juga harus menghormati pengadilan, kata Jazilul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
PKB, kata Jazilul, tak mau mengkritik aparat penegak hukum yang menangani kasus Ronald Tannur.
Namun, dia mendorong pengacara tersebut untuk mengaku tidak bersalah.
“Yang paling jelas adalah kami tidak akan menyalahgunakan lembaga peradilan yang ada,” ujarnya.
“Kami tetap menghormatinya, tapi kami khawatir bagaimana pun buktinya, informasinya, kalau ada masalah di sistem, tidak sampai ke situ,” imbuhnya.
Apalagi, Jazilul membantah ada campur tangan ayahnya yang dikenal sebagai politikus PKB.
“Enggak (ada intervensi), saya bilang tidak. Saya tidak curiga. Ya mohon dipastikan ada karena PKB menghargai penegakan hukum untuk menegakkan hukum dengan baik,” tutupnya. .