PKB Nilai Wajar Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur: Siapapun Kakinya Gemetar Target Tinggi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PKB sekaligus anggota Komisi IV DPR RI Daniel Yohan pun bereaksi terhadap pengunduran diri Bambang Susanton dan Doni Rahajo sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Kewenangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Daniel mengatakan, sebenarnya keputusan Bambang dan Dhoni didasarkan pada beberapa faktor, termasuk persoalan gol.

Fokusnya adalah pada tugas pembangunan infrastruktur yang harus diselesaikan paling lambat pada hari ulang tahun Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024.

“Selain tuntutannya yang sangat besar, terkadang di luar imajinasi kita, mampu atau tidak. Misalnya mencapai target menginjak usia 17 tahun misalnya. Tujuan pembangunan, infrastruktur,” kata pria yang akrab disapa Danjo itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Terkait hal itu, Danjo menilai wajar jika target yang dipatok terlalu tinggi menjadi salah satu penyebab mundurnya Bambang dan Dhoni. CEO IKN Bambang Susantona yang kini telah mengumumkan pengunduran dirinya (Tribunnews/Tawfiq Ismail)

Pasalnya, menurut dia, siapa pun yang diberi tujuan seperti itu tentu tidak akan merasa mampu mewujudkannya.

“Entah harus tanya ke Paco Bambang. Saya rasa siapa pun yang jadi ketua badan IKN pasti kakinya akan goyah karena cita-citanya tinggi sekali,” ucapnya.

Danjo mengaku sebenarnya belum mendengar alasan dibalik mundurnya Bambang dan Doni selaku pimpinan senior IKN.

Dugaannya, hal itu berdasarkan cerita atau komentar masyarakat tentang banyaknya permasalahan selama berkembangnya IKN.

“Kami mendengar upah tidak diturunkan, kami mendengar protes masyarakat adat yang akhir-akhir ini semakin dahsyat. Pak Basuki bahkan sempat bicara bagaimana dia akan bergerak kalau misalnya pasokan air dasar tidak ada,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan Ketua Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantona dan Wakil Ketua IKN Doni Rahajo mengundurkan diri dari jabatannya. 

Mensesneg Pratykno mengatakan, Presiden Jokowi menerima dua surat pengunduran diri tersebut.

“Beberapa waktu lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua IKN, Pak Doni Rojajo. Kemudian beberapa waktu kemudian, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susanton,” kata Pratykno saat konferensi pers di Istana Kepresidenan. Komplek, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan, Jokowi juga menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Bambang dan Doni.

“Hari ini telah keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Pak Bambang Susanton sebagai Ketua IKN dan Pak Doni Rahajo sebagai Wakil Ketua IKN. Disertai ucapan terima kasih kepada keduanya atas jasanya,” kata Pratikno. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *