PKB Hormati Tugas dan Fungsi KPK Geledah Rumah Abdul Halim Iskandar

Dilansir reporter Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara soal penggeledahan Menteri Pembangunan Desa dan Pemukiman Kembali KPK, Abdul Halim Iskandar (Mendez PDTT) 09/06/2024.

Ketua DPP PKB Sayaful Hooda mengatakan pihaknya menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, dari segi penegakan hukum kita hormati, kata Huda, Rabu (11/9/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meski demikian, kata Huda, PKB berharap tidak ada bias dalam upaya penegakan hukum yang diusut KPK.

“Semangat kami murni taat hukum, tidak ada kecenderungan di luar lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024.

Kediaman kakak Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Chak Imin digerebek dalam rangka penyidikan dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat.

Bahwa pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah dinas PNS berinisial AHI di kawasan Jakarta Selatan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sujjarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa. .

Tim penyidik ​​BPK menyita uang dan barang bukti elektronik dari rumah Abdul Halim Iskandar.

Namun jumlah uang yang disita penyidik ​​KPK belum diungkapkan.

Dari penggeledahan, penyidik ​​menyita uang dan barang bukti elektronik, kata Tessa.

Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Penyidik ​​mendalami kapasitas Abdul Halim sebagai menteri desa PDTT, bukan saat menjabat Ketua DPRD Jatim.

“Informasi sementara sudah diterima dari penyidik ​​yang menjabat menteri,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Saat ditanya apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetahui kejadian tersebut, ada indikasi kecocokan dana desa, Tessa tak mau menjawab pasti. 

“Belum bisa dibuka, karena masih berjalan dan sudah dalam pemeriksaan pendahuluan. Nanti kalau ada update akan kami informasikan,” ujarnya.

Tessa menambahkan, selain memeriksa Halim, penyidik ​​KPK juga melakukan pemeriksaan maraton di beberapa wilayah di Jawa Timur. 

Di antaranya Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan dengan jumlah saksi sebanyak 90 orang. 

Mereka semua adalah ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan penerima dana hibah.

Hampir enam jam diperiksa, Abdul Halim mengaku diperiksa penyidik ​​kasus Hibah Pokmas hingga berujung pada penangkapan 21 tersangka. 

“Semua sudah saya jelaskan. Tentu nanti terserah penyidik,” kata Abdul Halim saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Ia mengaku ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik ​​BPK, dan semuanya dijawabnya dengan jelas dan lengkap. 

“Tidak ada pertanyaan yang terlewat,” katanya sambil tertawa. 

Namun Gus Halim belum mau menjelaskan lebih lanjut soal pertanyaan yang dilontarkan penyidik. 

Baik saat menjabat Ketua RPPD Jatim maupun setelah menjadi Kades PDTT. 

“Iya, yang utama kalau masalah Jatim. Bisa kalau jadi Ketua RPPD dan seterusnya,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melarang 21 orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Kelompok Masyarakat Provinsi (APBD) Jawa Timur tahun 2019-2022.

21 orang yang dihentikan diduga.

Benar (tersangka), kata seorang polisi yang mengetahui kasus tersebut kepada Tribubunnews.com, Rabu (31/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *